Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemeriksaan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
"Sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Ali mengaku menghargai atas kehadiran mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk memenuhi undangan dalam permintaan keterangan.
"Tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," katanya.
Ali menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan, maka itu pihaknya belum dapat disampaikan.
"Materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," imbuhnya.
Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan Terkait Formula E, KPK: Kebutuhan Proses Penyelidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pemeriksaan dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Pakai Baju Dinas, Anies Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E Jakarta
"Sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Ali mengaku menghargai atas kehadiran mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu untuk memenuhi undangan dalam permintaan keterangan.
"Tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," katanya.
Ali menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan, maka itu pihaknya belum dapat disampaikan.
"Materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Ali.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pakai Baju Dinas, Anies Diperiksa KPK Terkait Kasus Formula E Jakarta
-
Anies Baswedan Sambangi KPK Terkait Formula E
-
Tenteng Map Biru, Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Masalah Formula E
-
Ada Dugaan Korupsi di Formula E, KPK Sudah Panggil Anies Baswedanjadi Saksi
-
Soal Pemberantasan Korupsi Di Rezim Jokowi, Pakar: Belum Ada Presiden Sungguh-sungguh Kuatkan KPK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan