Suara.com - BLT BBM menjadi bantuan sosial selanjutnya yang akan diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu. Sederet hal wajib dipahami untuk Anda yang mungkin masuk dalam daftar ini. Cara cek nama penerima BLT BBM, kemudian jadwal pencairan, serta cara pencairannya, bisa Anda temukan di sini.
Pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar RP 600 ribu untuk masyarakat miskin. Untuk memastikan Anda mendapatkan BLT BBM, Anda harus cek nama penerima BLT BBM terlebih dahulu melalui situs Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Nama Penerima BLT BBM
Untuk cara cek nama penerima BLT BBM sendiri langkahnya adalah sebagai berikut.
- Buka browser dari perangkat Anda, dan masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di eKTP
- Masukkan kode captcha yang terdiri dari 8 huruf
- Kemudian klik tombol Cari Data
- Tunggu beberapa saat, jika nama Anda muncul, maka Anda merupakan penerima manfaat yang terdata di DTKS dan berhak memperoleh BLT BBM sebesar Rp600.000
Jadwal Pencairan BLT BBM
Lalu kapan jadwal pencairan BLT BBM mulai dilaksanakan?
Menurut kabar dari artikel terkait di suara.com, BLT BBM akan telah mulai dicairkan sejak tanggal 1 September 2022 lalu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Istana Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Penyaluran BLT BBM kemudian dilakukan dalam dua tahapan berbeda, masing-masing dengan besaran Rp300.000. Artinya, total manfaat yang akan diterima oleh masyarakat yang masuk dalam daftar milik DTKS adalah sebesar Rp600.000.
Penyalurannya sendiri akan dilaksanakan oleh PT Pos. PT Pos kemudian akan mengantarkan bantuan ini pada penerima manfaat, atau penerima manfaat bisa langsung mendatangi PT Pos. Yang pasti, PT Pos berkewajiban melaporkan penyaluran BLT BBM pada Menteri Sosial Tri Rismaharini
Baca Juga: Modal dan Syarat Buka SPBU Shell, Stasiun BBM Pesaing Pertamina
Bagaimana Cara Pencairannya?
Untuk cara pencairannya sendiri, seperti sudah disinggung sekilas pada bagian keuda tadi. Pihak PT Pos akan mengirimkan bantuan ini, atau penerima manfaat bisa mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan bantuan yang menjadi haknya.
Datang ke Kantor Pos yang telah ditunjuk, biasanya merupakan Kantor Pos terdekat dari lokasi Anda sebagai penerima, sesuai dengan jadwal yang telah diberikan. Kemudian Anda bisa mengambil nomor antrean, dan menunggu hingga nomor Anda dipanggil.
Serahkan berkas dan dokumen yang diperlukan, seperti surat undangan, eKTP, dan KK, pada pegawai Kantor Pos yang bertugas. Jika dokumen dinyatakan valid, maka Anda bisa langsung menerima BLT BBM sebesar Rp300.000. Tidak sulit bukan?
Itu tadi informasi ringkas mengenai cara cek nama penerima BLT BBM, jadwal pencairannya, serta cara pencairan bantuan sosial tersebut, semoga bermanfaat dan menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus
-
Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!
-
3 Pola Penyaluran BLT BBM Dan BPNT di Bali, Penerima Terbanyak di Buleleng
-
Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam
-
Presiden Empat Kali Reshuffle dalam Setahun, Pengamat: Kabinet Prabowo Kian Gemuk dan Tidak Efisien