Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran polisi wanita alias Polwan meraih kembali kepercayaan publik terhadap Polri. Dia juga meminta Polwan untuk saling mengingatkan anggota Polri yang menyeleweng atau tersesat.
Listyo menyampaikan ini dalam acara puncak HUT Polwan ke-74 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022). Upaya saling mengingatkan sesama anggota ini dinilainya penting demi menjaga nama baik institusi Polri.
"Tidak bisa kita biarkan teman kita kemudian berjalan tersesat dan tidak kita ingatkan. Anda berdosa kalau tidak mengingatkan teman-teman. Yang terlihat mulai perhatikan, tugas kita untuk saling mengingatkan dan ini untuk menjaga institusi yang kita cintai," kata Listyo.
Listyo kemudian mengklaim, pasca sederet peristiwa buruk yang terjadi di Polri kekinian tingkat kepercayaan terhadap institusinya mulai membaik. Mesti belum sepenuhnya kembali seperti awal.
"Saya titip ini semua kepada rekan-rekan Polwan sebagai agent of change terkait dengan reformasi kultural yang ada di Polri. Beberapa hari atau beberapa minggu terakhir kemarin ada survei terbaru yaitu sudah 69,6 persen, artinya angka ini adalah angka yang harus kita perjuangkan karena ini menyangkut marwah institusi, menyangkut kepercayaan publik kepada Polri,"ungkap Listyo
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga optimis Polwan dapat mengambil peran penting dalam upaya mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Dia mengibaratkan Polwan seperti Srikandi dalam perwayangan.
"Di satu sisi rekan-rekan juga mampu melakukan penegakkan hukum yang tegas namun humanis sesuai dengan ciri khas dan karakter dari Polwan. Namun pada saat melaksanakan tugas, rekan-rekan memiliki karakter khusus yang tentunya lebih menonjol dibandingkan dengan polki dan ini adalah kekuatan yang dimiliki oleh Polwan," tuturnya.
Kasus Ferdy Sambo
Listyo sempat mengakui bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berdampak terhadap menurunnya angka kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca Juga: 4 Potret Beda Gaya Istri Panglima TNI dan Istri Kapolri, Sama-sama Cantik dan Anggun
Kasus pembunuhan Brigadir J ini diketahui turut menyeret sejumlah nama anggota Polri yang diduga turut serta merintangi atau menutupi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Listyo total telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Selain itu, tim khusus juga telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice. Ketujuhnya, yaitu; Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.
Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Deretan Pengakuan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo: Kesulitan sampai Penyidik dapat Intimidasi
-
Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya!
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Irjen Ferdy Sambo Pil Pahit Polri
-
Usulan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Buntut Kasus Ferdy Sambo, ISESS : Belum Waktunya
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup