Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran polisi wanita alias Polwan meraih kembali kepercayaan publik terhadap Polri. Dia juga meminta Polwan untuk saling mengingatkan anggota Polri yang menyeleweng atau tersesat.
Listyo menyampaikan ini dalam acara puncak HUT Polwan ke-74 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022). Upaya saling mengingatkan sesama anggota ini dinilainya penting demi menjaga nama baik institusi Polri.
"Tidak bisa kita biarkan teman kita kemudian berjalan tersesat dan tidak kita ingatkan. Anda berdosa kalau tidak mengingatkan teman-teman. Yang terlihat mulai perhatikan, tugas kita untuk saling mengingatkan dan ini untuk menjaga institusi yang kita cintai," kata Listyo.
Listyo kemudian mengklaim, pasca sederet peristiwa buruk yang terjadi di Polri kekinian tingkat kepercayaan terhadap institusinya mulai membaik. Mesti belum sepenuhnya kembali seperti awal.
"Saya titip ini semua kepada rekan-rekan Polwan sebagai agent of change terkait dengan reformasi kultural yang ada di Polri. Beberapa hari atau beberapa minggu terakhir kemarin ada survei terbaru yaitu sudah 69,6 persen, artinya angka ini adalah angka yang harus kita perjuangkan karena ini menyangkut marwah institusi, menyangkut kepercayaan publik kepada Polri,"ungkap Listyo
Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga optimis Polwan dapat mengambil peran penting dalam upaya mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Dia mengibaratkan Polwan seperti Srikandi dalam perwayangan.
"Di satu sisi rekan-rekan juga mampu melakukan penegakkan hukum yang tegas namun humanis sesuai dengan ciri khas dan karakter dari Polwan. Namun pada saat melaksanakan tugas, rekan-rekan memiliki karakter khusus yang tentunya lebih menonjol dibandingkan dengan polki dan ini adalah kekuatan yang dimiliki oleh Polwan," tuturnya.
Kasus Ferdy Sambo
Listyo sempat mengakui bahwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berdampak terhadap menurunnya angka kepercayaan publik terhadap Polri.
Baca Juga: 4 Potret Beda Gaya Istri Panglima TNI dan Istri Kapolri, Sama-sama Cantik dan Anggun
Kasus pembunuhan Brigadir J ini diketahui turut menyeret sejumlah nama anggota Polri yang diduga turut serta merintangi atau menutupi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Listyo total telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Selain itu, tim khusus juga telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka obstruction of justice. Ketujuhnya, yaitu; Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.
Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.
Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.
Atas sanksi yang dijatuhkan hakim KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni dan Agus kompak menyatakan banding.
"Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Berita Terkait
-
Deretan Pengakuan Kapolri Soal Kasus Ferdy Sambo: Kesulitan sampai Penyidik dapat Intimidasi
-
Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit Ungkap Alasannya!
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Kasus Irjen Ferdy Sambo Pil Pahit Polri
-
Usulan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Buntut Kasus Ferdy Sambo, ISESS : Belum Waktunya
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan