Suara.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi ujian tersendiri bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas TV, Kapolri secara blak-blakan mengaku menemui sejumlah kesulitan dalam mengungkap kasus ini.
Apa saja tantangan yang dihadapi Kapolri dalam kasus yang meyeret Ferdy Sambo ini? Berikut ulasannya.
Sempat dibohongi Ferdy Sambo
Dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV tersebut, Kapolri menyatakan dirinya sempat dikelabui oleh Ferdy Sambo.
Ia mengatakan, sempat beberapa kali memanggil mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, ketika kasus kematian Brigadir J makin mencuri perhatian publik.
Saat pertama kali dipanggil, Ferdy Sambo mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir J di rumah dinasnya berdasarkan skenario awal yang dibuat oleh Sambo.
“Saya tanya apakah terlibat atau tidak, karena saya akan usut kasus ini," ujar Kapolri menerangkan dan memastikan jika ia sudah melakukan komunikasi awal pada Ferdy Sambo.
Kapolri sempat memercayai cerita Sambo tersebut. Sebab menurut Kapolri, Ferdy Sambo sempat bersumpah atas cerita yang ia sampaikan sebelumnya.
Baca Juga: Sempat Berikan Uang ke Bripka RR, Ferdy Sambo Malah Berkelit Saat Rekonstruksi
Kebohongan Ferdy Sambo terungkap
Setelah berani bersumpah atas skenario awal yang ia buat, kebohongan Ferdy Sambo akhirnya terungkap setelah Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah menyandang ststus tersangka, pengakuan Bharada E berubah. Terlebih saat itu Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator. Ternyata, keterangan yang diungkap Bharada E bertentangan dengan cerita yang disampaikan Ferdy Sambo kepada Kapolri.
Kapolri lalu kembali memanggil Ferdy Sambo untuk mempertanyakan lagi peristiwa yang sebenarnya terjadi. Setelah beberapa kali didesak, akhirnya Ferdy Sambo mengaku.
Penyidik diintimidasi
Selain sempat dikelabui oleh Ferdy Sambo, Kapolri mengaku sejumlah penyidik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengalami intimidasi saat mengusut kasus ini.
Berita Terkait
-
Sempat Berikan Uang ke Bripka RR, Ferdy Sambo Malah Berkelit Saat Rekonstruksi
-
Ferdy Sambo Sempat Kasih Uang ke Bripka RR, Tapi Diminta Lagi
-
Bripka RR Ungkap Ulah 'Picik' Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Sempat Kasih Uang, Tapi Diminta Lagi
-
Ferdy Sambo Disebut Berikan Uang ke Ricky Rizal tapi Diambil Lagi karena Berharap Kasus Tewasnya Brigadir J Bisa SP3
-
Terbongkar Alasan Ferdy Sambo Berikan Uang kepada Bripka RR Usai Bunuh Brigadir J: Kalian Sudah Jaga Ibu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban