Suara.com - Anggota Kodim 0309/Solok menggagalkan pengiriman paket ganja seberat lebih kurang 5 kilogram yang akan dikirimkan ke Jakarta dengan menggunakan Bus PO Palala di Terminal Bareh Solok, Sumatera Barat.
Babinsa Koramil 01/Kota Solok Serda Yesnedi Indra, di Solok, Sabtu (10/9/2022), menjelaskan kronologis kejadian sekitar pukul 11.45 WIB. Bus Palala yang dinaikinya disetop oleh dua orang tidak dikenal di Simpang Umbilin/rel kereta api, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok dengan menggunakan sepeda motor dan memberikan jasa pengiriman sebesar Rp 100 ribu kepada sopir.
Mereka mengatakan paket tersebut berisi makanan, tujuannya ke Pondok Pinang, Jakarta.
"Paket tersebut sudah ditulis sesuai alamat tujuan, yakni kepada Danil Bakri HP 082310682187 alamat Pondok Pinang, Jakarta," kata dia lagi.
Pada pukul 12.45 WIB, Bus Palala nomor pelat BA 7001 PU tiba di Terminal Bareh Solok, Kota Solok dengan identitas sopir Wendri J (50) yang tinggal di Simpang Hilia, Jorong Barang, Biaro Gadang, Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Setelah tiba di Terminal Bareh Solok, sopir Bus Palala melaporkan kepada pengurus loket Bus Palala, karena merasa curiga atas paket yang dikirim oleh 2 drang tersebut karena diberikan ongkos kirim yang terlalu besar.
Karena merasa curiga dengan paket tersebut, pengurus loket Bus Palala Terminal Bareh Solok langsung menghubungi Babinsa Koramil 0309-01/Kota Solok Serda Yasnedi Indra NRP 31010032790481 jabatan Babinsa Koramil 0309-01/Solok Kota.
Saat dimintai keterangan Serda Yesnedi Indra Babinsa Koramil 01/Kota Solok menjelaskan, dengan adanya laporan dari pengurus loket Bus Palala Terminal Bareh Solok, Serda Yesnedi Indra langsung menghubungi anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok Serka Doni, Serda N. Barus dan Serda Asril.
Setelah menghubungi anggota Unit Kodim 0309/Solok, selanjutnya Serda Yesnedi Indra berkoordinasi dengan anggota Polsek Kota Solok dan Satnarkoba Polres Kota Solok.
Lebih lanjut Serda Serda Yesnedi Indra menjelaskan, sekitar pukul 12.45 WIB, tim gabungan Kodim 0309/Solok bersama Polres Solok Kota langsung menurunkan paket berisi narkoba jenis ganja untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan oleh tim gabungan bahwa paket tersebut benar berisi ganja kering seberat lebih kurang 5 kg, dan barang bukti sudah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Solok Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Riko Putra Wijaya, kata Serda Yesnedi Indra. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Oknum Polisi di Bima Tersangka Kasus Peredaran Narkoba Gugat Praperadilan Kapolda NTB
-
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bima Gugat Praperadilan Kapolda NTB
-
Sinopsis Narco-Saints, Serial Terbaru Netflix Mafia Narkoba
-
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dikabarkan Ditangkap BNN Saat Asyik Nikmati di Hotel Bogor
-
BNN Beri Tanggapan Soal Oknum Anggota DPRD Padang Pariaman Yang Dikabarkan Ditangkap di Bogor
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri