Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan. Bagi pekerja yang belum terdaftar, simak cara daftar akun BSU Kemnaker berikut ini.
Besaran BSU yang akan diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 600 ribu. Untuk memastikan Anda mendapatkan BSU, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Ada dua cara cek penerima BSU yang bisa dicoba, yakni melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini Suara.com akan fokus mengulas cara daftar akun BSU Kemnaker untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara Daftar Akun BSU di Kemnaker
Ikutilah panduan di bawah ini agar bisa membuat akun BSU di Kemnaker.go.id dan memastiukan apakah Anda menjadi penerima BSU 2022.
1. Buka laman https://www.Kemnaker.go.id/
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik link di sini.
3. Lengkapi form pendaftaran akun
4. Lakukan aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
5. Setelah aktivasi berhasil, login ke akun yang baru Anda daftarkan
6. Isilah profil Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan saat ini hingga tipe lokasi
7. Setelah profil tersebut terisi, Anda akan mendapatkan notifikasi. Ada tiga macam notifikasi yang masing-masing memiliki arti berbeda.
- Tahap 1: Calon Penerima
Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Penetapan ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker - Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini Anda dapatkan jika Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU - Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapat notifikasi ini jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN dan BRI) atas nama Anda
Sebagai informasi, pekerja tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU secara mandiri atau sendiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Proses pendaftaran penerima BSU dilakukan melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa memeriksanya kepada HRD perusahaan Anda atau mengikuti langkah cek penerima BSU seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar akun BSU di Kemnaker. Apakah Anda penerima BSU 2022?
Berita Terkait
-
BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
-
Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
-
Cara Menghapus Akun Google dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat HP!
-
Muncul Akun Twitter Diduga Milik Bjorka, Ngaku Santai Nunggu Digrebek Hingga Tawarkan Bantuan ke Pemerintah
-
Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?