Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan. Bagi pekerja yang belum terdaftar, simak cara daftar akun BSU Kemnaker berikut ini.
Besaran BSU yang akan diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 600 ribu. Untuk memastikan Anda mendapatkan BSU, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Ada dua cara cek penerima BSU yang bisa dicoba, yakni melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini Suara.com akan fokus mengulas cara daftar akun BSU Kemnaker untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara Daftar Akun BSU di Kemnaker
Ikutilah panduan di bawah ini agar bisa membuat akun BSU di Kemnaker.go.id dan memastiukan apakah Anda menjadi penerima BSU 2022.
1. Buka laman https://www.Kemnaker.go.id/
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik link di sini.
3. Lengkapi form pendaftaran akun
4. Lakukan aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
5. Setelah aktivasi berhasil, login ke akun yang baru Anda daftarkan
6. Isilah profil Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan saat ini hingga tipe lokasi
7. Setelah profil tersebut terisi, Anda akan mendapatkan notifikasi. Ada tiga macam notifikasi yang masing-masing memiliki arti berbeda.
- Tahap 1: Calon Penerima
Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Penetapan ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker - Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini Anda dapatkan jika Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU - Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapat notifikasi ini jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN dan BRI) atas nama Anda
Sebagai informasi, pekerja tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU secara mandiri atau sendiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Proses pendaftaran penerima BSU dilakukan melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa memeriksanya kepada HRD perusahaan Anda atau mengikuti langkah cek penerima BSU seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar akun BSU di Kemnaker. Apakah Anda penerima BSU 2022?
Berita Terkait
-
BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
-
Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
-
Cara Menghapus Akun Google dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat HP!
-
Muncul Akun Twitter Diduga Milik Bjorka, Ngaku Santai Nunggu Digrebek Hingga Tawarkan Bantuan ke Pemerintah
-
Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama