Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja yang telah memenuhi persyaratan. Bagi pekerja yang belum terdaftar, simak cara daftar akun BSU Kemnaker berikut ini.
Besaran BSU yang akan diberikan kepada para pekerja adalah sebesar Rp 600 ribu. Untuk memastikan Anda mendapatkan BSU, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Ada dua cara cek penerima BSU yang bisa dicoba, yakni melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan situs Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut ini Suara.com akan fokus mengulas cara daftar akun BSU Kemnaker untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara Daftar Akun BSU di Kemnaker
Ikutilah panduan di bawah ini agar bisa membuat akun BSU di Kemnaker.go.id dan memastiukan apakah Anda menjadi penerima BSU 2022.
1. Buka laman https://www.Kemnaker.go.id/
2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengklik link di sini.
3. Lengkapi form pendaftaran akun
4. Lakukan aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
5. Setelah aktivasi berhasil, login ke akun yang baru Anda daftarkan
6. Isilah profil Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan saat ini hingga tipe lokasi
7. Setelah profil tersebut terisi, Anda akan mendapatkan notifikasi. Ada tiga macam notifikasi yang masing-masing memiliki arti berbeda.
- Tahap 1: Calon Penerima
Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU. Penetapan ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker - Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini Anda dapatkan jika Anda telah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU - Tahap 3: Penyaluran
Anda akan mendapat notifikasi ini jika Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU dan dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN dan BRI) atas nama Anda
Sebagai informasi, pekerja tidak bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU secara mandiri atau sendiri ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Proses pendaftaran penerima BSU dilakukan melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda bisa memeriksanya kepada HRD perusahaan Anda atau mengikuti langkah cek penerima BSU seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Demikian penjelasan mengenai cara daftar akun BSU di Kemnaker. Apakah Anda penerima BSU 2022?
Berita Terkait
-
BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini
-
Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
-
Cara Menghapus Akun Google dengan Mudah dan Cepat, Bisa Lewat HP!
-
Muncul Akun Twitter Diduga Milik Bjorka, Ngaku Santai Nunggu Digrebek Hingga Tawarkan Bantuan ke Pemerintah
-
Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN 2022, Klik Link Pendataan-nonasn.bkn.go.id
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar