Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama telah cair kemarin, Senin (12/9/2022). Rencananya, ada BSU tahap 2 yang bakal disalurkan. BSU 2022 tahap 2 kapan cair?
Belum semua pekerja yang terdata mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu ini. Sebab, pasca pemerintah mengumumkan BSU 2022 akan kembali disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan kemudian memberikan data para pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip dari postingan Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun BSU baru tersalurkan kepada sebanyak 4.112.052 pekerja.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.
Sehingga masih ada sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima BSU 2022. Bagi karyawan atau buruh yang belum menerima BSU 2022 di tahap pertama kemungkinan akan mendapat Rp 600 ribu di tahap kedua.
Dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022), saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap 2. Data ini akan elalui proses verifikasi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun di internal Kemenaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Kemnaker berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan diverifikasi oleh Kemnaker. Selain itu dilakukan juga validasi dan pemadanan data, sesuai dengan kriteria atau syarat yang diatur dalam Permenaker No 10 2022.
Adapun kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 2 kurang lebih sama dengan tahap sebelumnya. Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Setelah BLT, BSU juga Mulai Cair, Tujuan Besar Pengalihan Subsidi Akan Dirasakan Semua
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Demikian info terbaru tentang BSU 2022 tahap 2 kapan cair. Cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global