Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama telah cair kemarin, Senin (12/9/2022). Rencananya, ada BSU tahap 2 yang bakal disalurkan. BSU 2022 tahap 2 kapan cair?
Belum semua pekerja yang terdata mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu ini. Sebab, pasca pemerintah mengumumkan BSU 2022 akan kembali disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan kemudian memberikan data para pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip dari postingan Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun BSU baru tersalurkan kepada sebanyak 4.112.052 pekerja.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.
Sehingga masih ada sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima BSU 2022. Bagi karyawan atau buruh yang belum menerima BSU 2022 di tahap pertama kemungkinan akan mendapat Rp 600 ribu di tahap kedua.
Dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022), saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap 2. Data ini akan elalui proses verifikasi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun di internal Kemenaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Kemnaker berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan diverifikasi oleh Kemnaker. Selain itu dilakukan juga validasi dan pemadanan data, sesuai dengan kriteria atau syarat yang diatur dalam Permenaker No 10 2022.
Adapun kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 2 kurang lebih sama dengan tahap sebelumnya. Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Setelah BLT, BSU juga Mulai Cair, Tujuan Besar Pengalihan Subsidi Akan Dirasakan Semua
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Demikian info terbaru tentang BSU 2022 tahap 2 kapan cair. Cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG