Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap pertama telah cair kemarin, Senin (12/9/2022). Rencananya, ada BSU tahap 2 yang bakal disalurkan. BSU 2022 tahap 2 kapan cair?
Belum semua pekerja yang terdata mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu ini. Sebab, pasca pemerintah mengumumkan BSU 2022 akan kembali disalurkan, BPJS Ketenagakerjaan kemudian memberikan data para pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip dari postingan Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun BSU baru tersalurkan kepada sebanyak 4.112.052 pekerja.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022, telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.
Sehingga masih ada sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima BSU 2022. Bagi karyawan atau buruh yang belum menerima BSU 2022 di tahap pertama kemungkinan akan mendapat Rp 600 ribu di tahap kedua.
Dilansir AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (13/9/2022), saat ini Kemnaker tengah menyiapkan data calon penerima BSU tahap 2. Data ini akan elalui proses verifikasi baik BPJS Ketenagakerjaan maupun di internal Kemenaker.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini terus melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Kemnaker berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.
Data yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan diverifikasi oleh Kemnaker. Selain itu dilakukan juga validasi dan pemadanan data, sesuai dengan kriteria atau syarat yang diatur dalam Permenaker No 10 2022.
Adapun kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 2 kurang lebih sama dengan tahap sebelumnya. Berikut ini rinciannya:
Baca Juga: Setelah BLT, BSU juga Mulai Cair, Tujuan Besar Pengalihan Subsidi Akan Dirasakan Semua
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Demikian info terbaru tentang BSU 2022 tahap 2 kapan cair. Cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Tiga Rumah di Jombang Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Listrik
-
IHSG Masih Senang Bertengger di Level 6.300, ISAT Melesat di Sesi I
-
Festival vs Tribun, Mana Tiket yang Paling Worth It Buat Nonton Maroon 5?
-
Serangan Siber Terus Meningkat, Perlindungan Data Pribadi Tak Bisa Lagi Hanya Andalkan Teknologi
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya
-
TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz
-
12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
-
Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026