Suara.com - Umat Muslim yang berencana membayar utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum puasa. Bersuci tidak sembarangan membersihkan tubuh saja, namun ada tata cara yang wajib diikuti.
Mandi wajib bertujuan untuk membersihkan atau mencusikan diri dari hadas besar. Termasuk mandi keramas sambil membaca doa untuk membersihkan tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini doa keramas mau puasa, lengkap dengan bacaan niat dan tata cara mandi wajib yang perlu diketahui.
Niat Mandi Wajib
Sebelum melakukan mandi keramas mau puasa, Anda diharuskan membaca niat. Niat ini bisa dibaca secara lisan maupun di dalam hati saja. Adapun bacaan niat atau doa keramas sebagai berikut.
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala".
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala".
Jika hadas besar pada perempuan disebabkan oleh keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbar Minan Nafasi Fardhal Lillahi Ta'aala".
Baca Juga: Dzikir dan Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Beserta Artinya
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Mandi Wajib
Setelah mengetahui bacaan niat doa keramas mau puasa, ikutilah panduan mandi wajib di bawah ini untuk menyempurnakan ritual membersihkan diri sebelum menunaikan puasa.
- Membaca niat mandi wajib
- Mencuci tangan sebanyak 3 kali
- Membersihkan area kemaluan dan kotoran menggunakan tangan kiri
Berita Terkait
-
Dzikir dan Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Beserta Artinya
-
Dibaca Usai Akad, Ini Doa Orang Menikah yang Diajarkan Rasulullah
-
Kumpulan Doa Berangkat Kerja Agar Diberi Rezeki Halal dan Melimpah
-
Niat Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat, Lengkap dengan Tata Cara, Doa, dan Artinya
-
Arti Doa Iftitah dalam Sholat Lengkap: Bacaan, Latin, dan Keutamaannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer