Suara.com - Umat Muslim yang berencana membayar utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum puasa. Bersuci tidak sembarangan membersihkan tubuh saja, namun ada tata cara yang wajib diikuti.
Mandi wajib bertujuan untuk membersihkan atau mencusikan diri dari hadas besar. Termasuk mandi keramas sambil membaca doa untuk membersihkan tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini doa keramas mau puasa, lengkap dengan bacaan niat dan tata cara mandi wajib yang perlu diketahui.
Niat Mandi Wajib
Sebelum melakukan mandi keramas mau puasa, Anda diharuskan membaca niat. Niat ini bisa dibaca secara lisan maupun di dalam hati saja. Adapun bacaan niat atau doa keramas sebagai berikut.
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala".
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala".
Jika hadas besar pada perempuan disebabkan oleh keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbar Minan Nafasi Fardhal Lillahi Ta'aala".
Baca Juga: Dzikir dan Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Beserta Artinya
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Mandi Wajib
Setelah mengetahui bacaan niat doa keramas mau puasa, ikutilah panduan mandi wajib di bawah ini untuk menyempurnakan ritual membersihkan diri sebelum menunaikan puasa.
- Membaca niat mandi wajib
- Mencuci tangan sebanyak 3 kali
- Membersihkan area kemaluan dan kotoran menggunakan tangan kiri
Berita Terkait
-
Dzikir dan Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Beserta Artinya
-
Dibaca Usai Akad, Ini Doa Orang Menikah yang Diajarkan Rasulullah
-
Kumpulan Doa Berangkat Kerja Agar Diberi Rezeki Halal dan Melimpah
-
Niat Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat, Lengkap dengan Tata Cara, Doa, dan Artinya
-
Arti Doa Iftitah dalam Sholat Lengkap: Bacaan, Latin, dan Keutamaannya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN