Suara.com - Umat Muslim yang berencana membayar utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk bersuci terlebih dahulu sebelum puasa. Bersuci tidak sembarangan membersihkan tubuh saja, namun ada tata cara yang wajib diikuti.
Mandi wajib bertujuan untuk membersihkan atau mencusikan diri dari hadas besar. Termasuk mandi keramas sambil membaca doa untuk membersihkan tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Untuk lebih jelasnya, simak berikut ini doa keramas mau puasa, lengkap dengan bacaan niat dan tata cara mandi wajib yang perlu diketahui.
Niat Mandi Wajib
Sebelum melakukan mandi keramas mau puasa, Anda diharuskan membaca niat. Niat ini bisa dibaca secara lisan maupun di dalam hati saja. Adapun bacaan niat atau doa keramas sebagai berikut.
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhal Lillahi Ta'aala".
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta'aala".
Jika hadas besar pada perempuan disebabkan oleh keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:
"Nawaitu Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbar Minan Nafasi Fardhal Lillahi Ta'aala".
Baca Juga: Dzikir dan Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Beserta Artinya
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardhu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Mandi Wajib
Setelah mengetahui bacaan niat doa keramas mau puasa, ikutilah panduan mandi wajib di bawah ini untuk menyempurnakan ritual membersihkan diri sebelum menunaikan puasa.
- Membaca niat mandi wajib
- Mencuci tangan sebanyak 3 kali
- Membersihkan area kemaluan dan kotoran menggunakan tangan kiri
Berita Terkait
-
Dzikir dan Doa Minta Rezeki Setelah Sholat Tahajud Beserta Artinya
-
Dibaca Usai Akad, Ini Doa Orang Menikah yang Diajarkan Rasulullah
-
Kumpulan Doa Berangkat Kerja Agar Diberi Rezeki Halal dan Melimpah
-
Niat Sholat Dhuha 2 dan 4 Rakaat, Lengkap dengan Tata Cara, Doa, dan Artinya
-
Arti Doa Iftitah dalam Sholat Lengkap: Bacaan, Latin, dan Keutamaannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu