Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, Habiburokhman mengusulkan agar MKD memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Pemanggilan itu buntut dari video Dudung yang dinilai memberi kesan intimidasi kepada DPR.
Habiburokhman mengatakan pernyataan Dudung dalam rekaman video sudah beredar di WhatsApp Group di komisi-komisi DPR. Ia berujar banyak anggota DPR yang memepertanyakan sikap Dudung.
"Terkait pernyataan Pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WAG komisi di DPR, banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi?" kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (14/9/2022).
Habiburokhman mengatakan usulan memanggil Dudung ke MKD DPR ialah untuk meminta klarifikasi.
"Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon, saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," ujar Habiburokhman.
Komisi I DPR enggan menanggapi lebih jauh ihwal rekaman video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang meminta seluruh jajarannya untuk tidak takut memberikan perlawanan terhadap Effendi Simbolon yang dianggap sudah menginjak harga diri TNI AD.
Wakil Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengaku tidak memahami apa yang menjadi tindakan KSAD. Ia menilai hal itu merupakan ranah Dudung.
"Kalau ditanya, apakah kami memahami gerak di sana? Tentu tidak. Biar ini wilayahnya pak KSAD," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Baca Juga: Kader PDIP Effendi Sombolon Akhirnya Minta Maaf ke TNI Lewat Whatsapp
Utut hanya menilai bahwa sebagai kepala staf, Dudung memiliki komando yang bisa ia gunakan untuk menggerakan jajaran TNI AD di bawah sesuai instruksi. Termasuk untuk membuat prajurit yang marah untuk tidak marah.
"Kan pak KSAD punya tongkat komando. Tongkat komando itu bukan sekadar tongkat, ini bisa membuat yang marah-marah menjadi tidak marah. Tugas kami adalah mengademkan," kata Utut.
Sementara itu terkait ucapan Effendi Simbolon yang memantik jajaran prajurit TNI, Utut menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi kepada Dudung, termasuk juga ke Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Ia berharap setelah Effendi Simbolon menyampaikan permohonan maaf, kondisi yang memanas menjadi adem kembali.
"Kalau tadi ada itu, ya tentu kami akan bicara dengan pak KSAD, ini kan info dari Mas Sulis. Mudah-mudahan segera setelah permintaan maaf dari senior kami, Pak Effendi Simbolon," tutur Utut.
KSAD Murka
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak