Suara.com - Mandi wajib atau mandi junub merupakan sebuah ritual yang dilakukan oleh umat islam karena hadas besar seperti mengeluarkan air mani, haid, nifas, dan berhubungan suami istri. Lantas bagaimana cara mandi wajib laki-laki dan perempuan?
Mandi wajib dilakukan oleh laki-laki dan perempuan karena hadas besar. Tidak ada perbedaan yang signifikan antara mandi wajib laki-laki dan perempuan. Namun, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya.
Perintah melaksanakan mandi wajib diberikan oleh Allah SWT dalam surat An-Nisa ayat 43.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. (QS. An-Nisa: 43)
Mandi wajib dilakukan dengan menggunakan air suci dan bersih yang mengalir ke seluruh tubuh dari ujung rambut hingga kaki. Lantas bagaimana cara mandi wajib laki-laki dan perempuan? Simak ulasannya berikut ini.
Sebelum melakukan mandi wajib, diharuskan terlebih dahulu bagi laki-laki dan perempuan untuk membaca niat mandi wajib.
Niat mandi wajib setelah berhubungan suami istri
“Nawaitul gusla lirof'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala”
Baca Juga: Doa Keramas Mau Puasa, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardu karena Allah ta'ala."
Niat mandi wajib setelah haid dan nifas
"Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbar minan nifasi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardu karena Allah Ta'ala."
Perbedaan mandi wajib laki-laki dan perempuan
Tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan tidak jauh berbeda. Namun berdasarkan dari hadist yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi, laki-laki diwajibkan menyela pangkal rambut sedangkan perempuan tidak perlu melakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'