Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan meluncurkan program bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan September 2022 ini. Bansos ini akan terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BLT Dana Desa.
Pemerintah juga akan memberikan bansos tambahan untuk menjawab permasalahan masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang masing-masing sebesar Rp600.000.
BLT BBM akan disalurkan selama 4 bulan mulai September hingga Desember 2022 mendatang dengan nominal Rp 150.000 per bulan. BLT BBM akan diberikan sebanyak 2 kali artinya, setiap 2 bulan penerima akan menerima BLT sebesar Rp 300.000.
Sementara itu PKH ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti keluarga miskin, keluarga rentan miskin, ibu hamil, penyandang disabilitas, balita, siswa dan lansia. Sedangkan BNPT dibagikan dalam wujud uang tunai sebesar 200 ribu setiap bulan dalam 12 kali angsuran.
Sebelum itu, masyarakat daapt melakukan pengecekan apakah telah terdaftar sebagai penerima dalam bantuan dari Kemensos tersebut melalui laman www.cekbansos.kemensos.go.id. Anda dapat mengecek daftar penerimanya melalui browser dengan koneksi internet yang lancar. Pastikan Anda telah menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pengecekan melalui laman tersebut.
Cara Cek Penerima BLT September 2022
- Pertama, buka laman www.cekbansos.kemensos.go.id
- Setelah itu masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan dan keluaran/desa sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Selanjutnya masukkan nama sesuai dengan KTP
Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu
- Kemudian Anda dapat mengetikkan kembali 8 huruf kode sesuai yang tertera pada kotak kode dengan benar
- Klik cari data dan laman tersebut akan menampilan data penerima bansos. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT, maka nama akan tertera pada website tersebut. Jika tidak, maka nama Anda tidak tercantum dalam website tersebut.
Demikian ulasan singkat mengenai daftar bansos Kementerian Sosial yang akan cair pada bulan September 2022 ini beserta cara cek penerimanya melalui laman www.cekbansos.kemensos.go.id. Smeoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Cara Cek BLT BBM Lewat Cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Cair Rp 600 Ribu
-
Prakiraan Cuaca Semarang BMKG Hari ini, 15 September 2022, Berawan Sepanjang Hari
-
Jokowi: BLT BBM Baru Tersalurkan ke 6 Juta Penerima
-
Langsung Dapat Rp 500 RIbu, Ini Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT Bersamaan
-
Telak, Rizal Ramli Nilai BLT BBM Cuma Jadi Alat Pencitraan Belaka
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera