Suara.com - Pernyataan Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tentang diperbolehkannya presiden dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden mengundang kontroversi.
Bahkan pengamat politik Hendri Satrio (Hensat) menyebutkan bahwa ada dua kemungkinan jubir MK sampai mengeluarkan statement tersebut.
"Gimana orang jadi jubir MK kok, apalagi yang dikomentari tentang MK, jadi pendapat saya pada saat dia menjawab seperti itu tuh enggak ada pendapat pribadi," ungkap Hensat yang dikutip Suara.com dari pernyataannya di Tv One, Kamis (15/9/2022).
"Yang pertama ada yang nyuruh, yang kedua dia kelepasan, ini kan opini janngan-jangan ada yang nyuruh," tambahnya.
Lebih lanjut Hensat menyebutkan bahwa akibat pernyataan jubir MK, nama Jokowi akan terbawa-bawa.
"Yang paling kasihan justru adik iparnya Jokowi yang orang MK, ketua MK. Jangan-jangan disuruh adik pparya jookowi ngomong begini, semuanya kan jangan-jangan opini [jadi liar]," kata Hensat.
Pernyataan Hensat ditangkis langsung oleh tenaga ahli utama KSP RI, Muhammad Ali Ngabalin.
Dia menyebutkan bahwa pendapat orang tak perlu dijadikan referensi.
"Enggak bisa pendapat orang per orang dijadikan rujukan, kasihan publik nanti," ujar Ngabalin di acara yang sama.
Baca Juga: Viral Video Pemerkosaan Hebohkan Tanggamus, Orang Tua Kaget Lihat Anaknya Ada Dalam Video
"Dari awal kami bilang istana tidak ada pikirkan apa-apa kecuali konsetrasi full menyelesaikan tugas nasional," tambahnya.
Klarifikasi MK
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan klarifikasi soal pernyataan presiden dua periode bisa menjadi cawapres yang ramai di media massa.
Menurut MK, pernyataan itu adalah pernyataan pribadi Jubir MK Fajar Laksono, bukan sikap resmi lembaga MK.
"Pernyataan mengenai isu dimaksud bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," ujar siaran pers Humas MK.
Pernyataan tersebut merupakan respons jawaban yang disampaikan dalam diskusi informal pada saat menjawab wartawan yang bertanya melalui chat whatsapp, bukan dalam forum resmi, door stop apalagi dalam ruang atau pertemuan khusus yang sengaja dimaksudkan untuk itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob