Suara.com - Seiring dengan berjalannya waktu, peminat kendaraan bermotor semakin meningkat. Sama seperti kendaraan lainnya, pada motor ada tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang wajib dibayarkan oleh pemiliknya. Saat ini sudah ada beberapa cara bayar pajak motor yang semakin memudahkan pengguna.
Adapun pajak yang dibayarkan, nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk memperbaiki sarana prasarana pengguna jalan raya seperti memperbaiki jalan, fasilitas umum, dan fasilitas lain yang mungkin dapat digunakan hingga saat ini.
Lantas apakah Anda sudah mengetahui bagaimana cara membayar pajak motor? Berikut ini kami akan jelaskan beberapa caranya.
Syarat bayar pajak motor tahunan
Sebelum mengetahui cara bayar pajak motor, berikut beberapa syarat bayar pajak kendaraan bermotor yang harus dipersiapkan antara lain yaitu:
• Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari 1 tahun
• Membawa e-KTP pemilik asli kendaraan (sesuai STNK) beserta dengan fotokopi
• Membawa BPKB asli dan fotokopi
• Membawa STNK asli dan fotokopi
Baca Juga: Biaya Balik Nama Motor? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya
• Surat kuasa disertakan dengan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila kendaraan dikuasakan
Cara Bayar Pajak Motor
Setelah mengetahui syarat membayar pajak, penting bagi pengguna kendaraan mengetahui cara bayar pajak motor. Umumnya, saat tiba waktu membayar pajak pengguna kendaraan akan mendatangi Samsat. Namun saat ini Anda juha dapat membayar pajak secara online.
Betikut ini beberapa cara bayar pajak motor lewat samsat maupun online:
1. Cara bayar pajak motor melalui Samsat
• Datang langsung ke Samsat keliling atau gerai Samsat
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota