Suara.com - Di era modern sekarang ini, keberadaan dompet digital sudah mulai menjamur di banyak negara, termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri, ada sejumlah dompet digital populer yang biasa digunakan seperti OVO dan Gopay. Namun, apakah bisa Ovo transfer ke Gopay? Nah, berikut ini cara transfer Ovo ke Gopay dan sebaliknya.
Diketahui, OVO dan Gopay adalah aplikasi dompet digital yang memudahkan penggunanya. Namun, mungkin masih ada bebeberapa pengguna yang masih kebingungan mengenai cara menggunakannya, terutama untuk keperluan transfer saldo OVO ke Gopay.
Bagi yang masih bingung, simak informasi berikut ini tentang cara transfer Ovo ke Gopay.
Cara Transfer OVO ke Gopay
Berikut ini cara transfer Ovo ke Gopay yang perlu diketahui para pengguna pemula yang masih bingung cara melalukan transfer.
1. Buka Aplikasi OVO
2. Masukkan Nomor Rekening, lalu masukkan kode virtual account Gopay dengan format: 2849 dan nomor hp terdaftar di Gopay.
3. Isi Nominal Transfer, lalu klik tombol 'Lanjutkan'
4. Pastikan no. virtual account GoPay dan nominal transfer sudah benar.
Baca Juga: Cara Transfer DANA ke Gopay dan Sebaliknya dengan Mudah dan Cepat
5. Setelah itu, nama pemilik akun GoPay (penerima) akan muncul. Lalu, klik tombol 'Transfer'.
6. Konfirmasi Transfer dengan memasukkan kode PIN OVO, kemudian tunggu hingga proses transfer berhasil.
Selain cara transfer dari OVO ke Gopay, berikut ini juga informasi cara transfer Gopay ke OVO.
1. Buka aplikasi Gojek
2. Klik menu 'Pay'
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional