4. Klik Buka.
5. Klik Penonaktifan dan penghapusan, dan pilih Hapus akun.
6. Klik Lanjutkan ke penghapusan akun dan pilih Hapus akun.
Bisakah membatalkan penghapusan akun Facebook?
Anda dapat membatalkan penghapusan akun, jika kurang dari 30 hari setelah menghapus akun. Namun setelah 30 hari, akun Anda dan seluruh informasi di dalamnya akan dihapus permanen. Artinya, Anda tidak akan bisa lagi log in atau mengambil informasi tersebut.
Untuk proses penghapusan semua postingan Anda, memerlukan waktu hingga 90 hari sejak mulainya proses penghapusan. Pada saat Facebook melakukan penghapusan, semua informasi tidak akan bisa diakses oleh pengguna Facebook lain.
Untuk dapat membatalkan penghapusan akun:
1. Login ke akun Facebook dalam waktu 30 hari setelah penghapusan akun Anda.
2. Klik Batalkan Penghapusan.
Baca Juga: Johnny G Plate Sebut Pemerintah Tengah Lakukan Ini untuk Cegah Serangan Siber
3. Secara otomatis akun Anda akan dipulihkan kembali.
Demikian tadi cara hapus akun Facebook secara permanen yang dapat Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar