Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendataan tenaga non ASN atau tenaga honorer. Pendaftaran tersebut ditujukan untuk para tenaga honorer baik di tingkat pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Berikut ulasan mengenai cara buat akun lengkap dengan link pendataan non ASN.
Pendataan tenaga non ASN atau honorer 2022 dilakukan berdasarkan dengan Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 yang mengatur tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Rencanannya pendataan ini akan berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2022 mendatang.
Kriteria Pendataan Non ASN 2022
Sebelum mendaftarkan diri, penting bagi para tenaga honorer atau non ASN mengetahui bahwa pendataan ini hanya untuk orang yang termasuk 9 kriteria berikut:
1. Berstatus sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database di Badan Kepegawaian Negara (BKN)
2. Pegawai Non-ASN yang telah bekerja pada Instansi Pemerintah.
3. Masih aktif bekerja pada saat proses pendataan non-ASN.
4. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
5. Sudah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021.
Baca Juga: Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
6. Mendapatkan honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung yang bersumber dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi.
7. Penbayaran APBN bukan berdasarkan mekanisme pengadaan barang atau jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga.
8. Berusia paling rendah yakni 20 tahun pada 31 Desember 2021
9. Berusia paling tinggi yakni 56 tahun pada 31 Desember 2021
Pendaftaran pendataan tenaga honorer atau non ASN 2022 dapat dilakukan melalui link resmi dari BKN berikut ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas
-
Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya
-
Jangan Salahkan Dirimu! Ini Langkah yang Harus Dilakukan Penyintas Kekerasan Seksual
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
-
Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi
-
Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan