"Saya salut sama solidaritas kalian sesama ijo.. tapi mohon maaf, kalo temennya salah ya jangan dibelain, dan kedepankan musyawarah daripada kekerasan," timpal yang lainnya.
Penumpang Motor Tak Pakai Helm Juga Bisa Dipidana
Biasanya orang mengira hanya pengemudi sepeda motor lah yang wajib memakai helm. Namun merujuk pada Pasal 291 Ayat (2) UU LLAJ, penumpang yang tidak pakai helm juga bisa dijerat pidana.
"Setiap pengemudi yang membiarkan penumpangnya yang tidak memakai helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (8), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," begitulah isi regulasi terkait.
Sementara untuk pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas juga bisa mendapat sanksi denda. Tak main-main, pengemudi yang melawan arus lalu lintas bisa didenda Rp 500 ribu.
Berita Terkait
-
Gokil! Seorang Kakek Viral Doyan Nonton Drakor Big Mouth, Netizen: Bukan Kaleng-Kaleng
-
Keji! Ibu-ibu Teriaki Balitanya dari Pagi sampai Malam, Ancam Menganiaya Hanya Karena Anak Ingin Permen
-
Baru Seminggu Masuk Pondok Dibully, Anak Digebuk hingga Ditusuk Gunting, Respon Pesantren Buat Keluarga Kecewa
-
Tampil di Televisi, Rina Mahasiswi UHO yang Viral bilang 'Tidak Boleh Minder'
-
Pria Terjebak Macet Selamatkan Bendera Merah Putih yang Jatuh, Dipuji Warganet
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra