Suara.com - Seiring pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 yang tengah berlangsung saat ini, publik kemudian bertanya-tanya apakah akan ada BSU tahap selanjutnya. Jika mengacu pada banyak kabar yang beredar, BSU tahap 3 akan jadi program yang dilaksanakan dalam waktu dekat. Tapi BSU 2022 tahap 3 kapan cair?
Pertanyaan ini banyak bermunculan karena terdapat beberapa kabar yang menyebutkan bahwa pencairan tahap 3 akan dilakukan dalam waktu dekat. Sementara itu, tahap 2 BSU tahun 2022 juga masih dalam proses.
BSU Tahap 3 Tahun 2022
BSU 2022 tahap 3 dikonfirmasi akan disalurkan kepada 3 hingga 4 juta calon penerima manfaat. Data yang diperlukan segera diterima oleh Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan. Data ini kemudian akan menjalani proses verifikasi guna memastikan data yang ada valid, dan benar-benar berhak menerima BSU.
Ketika data telah dicek dan terverifikasi, maka proses selanjutnya bisa diteruskan. Prediksinya, jika semua proses berjalan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti, pencairan BSU tahap 3 akan dilaksanakan selepas tahap 2 selesai disalurkan.
Prediksi yang bisa diberikan, paling cepat bantuan subsidi upah ini akan disalurkan mulai minggu depan. Sebab BSU tahap 2 kabarnya telah disalurkan kepada penerima masing-masing sebesar Rp 600.000 untuk sekitar 1,6 juta pekerja.
Sekali lagi, dengan catatan jika semua proses berjalan lancar dan tanpa hambatan yang berarti, sehingga prosedur penyaluran BSU dapat dilakukan dengan efektif. Satu hal yang pasti, penyaluran ini akan dilaksanakan seusai verifikasi data calon penerima BSU tahap 3 tahun 2022.
Simak Lagi Syaratnya untuk Memastikan
Untuk sedikit mengingatkan Anda yang mungkin menjadi calon penerima BSU tahap 3 tahun 2022, ada beberapa syarat yang terlebih dahulu harus dipenuhi. Syaratnya antara lain adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Daftar Akun SIAPkerja di kemnaker.go.id untuk Cek BSU 2022 Tahap 2 yang Sudah Cair
- Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP atau NIK
- Merupakan peserta aktif program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3.500.000, atau paling banyak sebesar UMP atau UMK untuk daerah yang nilai UMP atau UMK-nya di atas angka tersebut, dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan merupakan anggota PNS, TNI, atau POLRI
- Belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro yang sebelumnya telah disalurkan oleh pemerintah
Itu tadi sedikit informasi mengenai BSU 2022 tahap 3 kapan cair, yang menjadi pertanyaan untuk banyak orang. Semoga informasi dalam artikel singkat ini bisa menjadi informasi yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya. Semoga hari Anda menyenangkan!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
-
Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan
-
Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat
-
Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga