Suara.com - Kabarnya BSU 2022 tahap 2 sudah cair, apakah anda sudah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 600.000? Jika belum, ada kemungkinan data penerima BSU 2022 milikmu tidak valid, misalnya di nomor rekening.
Lantas bagaimana jika penerima BSU 2022 memiliki rekening yang berbeda? Apa solusi yang perlu dilakukan untuk masalah ini agar dana Rp 600 ribu cair tepat waktu? Simak penjelasan berikut.
Sebenarnya permasalahan nomor rekening penerima BSU 2022 yang berbeda ini dialami oleh beberapa pekerja. Mereka pun bertanya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan di akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan.
Perlu diketahui sebelumnya, pengumpulan data calon penerima BSU 2022 mulai dari tahap 1 hingga kekinian hanya dilakukan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan perusahaan masing-masing.
Artinya jika proses input data itu dilakukan oleh perusahaan, bukan anda sendiri, ada kemungkinan tidak sesuai.
"Pastikan data yang diinput telah benar dan lengkap. Rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan nama yang tercetak di buku tabungan," kata pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Instagram (20/9/2022).
Salah satu pekerja mengatakan bahwa nomor rekening yang di-input oleh perusahaannya ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat BSU 2022 sudah tidak aktif. Ia pun bertanya dengan menulis komentar di akun tersebut.
"Gimana kalau data rekening kita sudah ditarik otomatis dari pusat tapi rekeningnya sudah gak aktif lagi?" tanyanya.
BPJS menjelaskan bahwa untuk memperbarui data nomor rekening calon penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP atau ke HRD masing-masing.
Baca Juga: Ini Kriteria Penerima BSU Tahap 2, Resmi Cair Minggu ini!
"Perihal nomor rekening yang berbeda, Sabahat dapat melakukan update/pengkinian nomor rekening melalui HRD perusahaan pada aplikasi SIPP," admin akun @bpjs.ketenagakerjaan menjawab.
Ia menambahkan, "Pengecekan BSU dapat melalui aplikasi JMO, web portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id."
Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan atau SIPP adalah layanan aplikasi yang digunakan dalam mengelola laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pelaporan SIPP itu, perusahaan bisa melakukan pendaftaran secara online atau daring.
Penting dicatat, meskipun sudah melakukan update nomor rekening namun jika anda tidak masuk dalam kriteria penerima BSU 2022 maka tetap saja dana Rp 600 ribu tidak akan diberikan.
"BPJAMSOSTEK akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, sebagai mitra penyedia data yang mendukung kebijakan BSU 2022," tulis admin akun @bpjs.ketenagakerjaan menegaskan.
"Untuk melakukan pengecekan, calon penerima BSU dapat mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan pastikan Bapak/Ibu memenuhi persyaratan penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022," imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina