Suara.com - Banyak kabar simpang siur di tengah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Termasuk informasi yang viral di Facebook, yang menyebut tersangka Ferdy Sambo bebas dari segala jeratan hukum.
Hal ini tampak diunggah oleh akun Facebook "Berita Indonesia" pada Selasa (20/9/2022) pagi. Dilihat Suara.com pada Sabtu (24/9/2022), video tersebut telah ditonton sebanyak 91 ribu kali dan mendapat hampir 500 komentar.
"Sambuo divonis bebas ??" begitulah judul yang dituliskan pemilik akun. Tampaknya ia dengan sengaja menyamarkan nama Sambo di judul videonya.
"Gempar! Sambuo Divonis Bebas ?? Ada apa dengan Polri ??" sambungnya, seperti yang tertera di video serta caption unggahannya.
Namun benarkah kabar bebasnya Sambo tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, video berdurasi 9 menit 5 detik itu ternyata tidak membahas perihal bebasnya Sambo dari segala jerat hukum.
Sebagian besar konten tersebut menunjukkan potongan-potongan video jalannya sidang etik Sambo oleh KKEP, baik sidang etik pertama, maupun sidang bandingnya beberapa waktu lalu.
Dari kedua sidang etik ini pun Sambo telah ditetapkan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH, dengan sidang bandingnya dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Bukan hanya itu, surat PTDH-nya pun telah diberikan kepada Sambo.
Selain itu, video juga memperlihatkan potongan-potongan wawancara sejumlah pihak mengenai kasus ini. Misalnya Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi maupun Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Pernyataan sejumlah pihak ini turut dikutip pula oleh narator video, namun lagi-lagi tidak sejalan dengan judul bebasnya Sambo yang diwartakan sejak awal.
Sementara itu, sampai artikel ini ditulis, tidak ada informasi valid mengenai bebasnya Sambo. Justru berkas-berkas kasusnya baru masuk ke kejaksaan sebelum bisa lanjut ke persidangan.
Bahkan Kejaksaan Agung dilaporkan menunjuk sampai puluhan jaksa untuk mengawal kasus pembunuhan berencana serta obstruction of justice yang melibatkan sejumlah anggota polisi ini.
Kesimpulan
Dengan demikian, narasi tentang bebasnya Ferdy Sambo seperti yang diberitakan di video tersebut adalah tidak tepat.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diisukan Miliki Istri Simpanan, Cek Faktanya !
-
Soal Adegan Teletubies-Isu Backingi Ferdy Sambo, Begini Nasib 3 Kapolda Fadil, Nico, dan Panca
-
Kapolri Tak Kunjung Usut Tiga Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Ini Soal Komitmen!
-
Sahabat Polisi yang Sentil Najwa Shihab Terekam Lagi Bareng Habib Kribo, Warganet: Oalah Pantesan!
-
CEK FAKTA: Benarkah Penyidik Akhirnya Temukan Ruang Rahasia Berisi Tangan Manusia Milik Ferdy Sambo?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas