Suara Denpasar – AKBP Arif Rachman Arifin yang dijuluki Bapak Ojol Jember merupakan salah satu saksi kunci dalam sidang dengan terduga pelanggar etik, Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Dia dikabarkan sudah sembuh dari sakit ambeien. Dengan demikian, sidang etik Ipda Arsyad yang notabene anak anggota DPR RI Heri Gunawan itu pun akan dilanjutkan Senin (26/9/2022).
“Sidang lanjutan (Ipda Arsyad) Senin (26/9),” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Sabtu (24/9/2022)
Sebagaimana diketahui, sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang merupakan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sempat tertunda karena satu saksi tidak hadir. Sidang itu sebelumnya berlangsung Kamis (15/9/2022) dari pukul 13.00 sampai 21.00 WIB.
Sidang Kamis lalu mestinya menghadirkan empat saksi. Namun yang hadir hanya tiga orang yakni Kompol IR, AKP RS (Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel), dan Briptu RRM.
Dalam sidang Senin nanti, tidak hanya menghadirkan mantan Wakaden B Ropaminal Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin. Melainkan ada dua saksi tambahah sesuai permintaan hakim sidang etik. Dua saksi tambahan itu adalah AKBP RS (Ridwan RN Soplanit, mantan Kasatreskrim Polres Jaksel) dan Kompol AS.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya menyatakan, Ipda Arsyad disidang etik karena diduga tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Joshua.
Ipda Arsyad yang merupakan Akpol 2020 itu termasuk yang datang pertama kali ke TKP bersama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan RN Soplanit, setelah terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia kan mendatangi TKP pertama kali," kata Dedi.
Sebelunya diberitakan, ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik serangkaian dengan kasus Ferdy Sambo. Dari jumlah itu 15 orang sudah disidang etik.
Baca Juga: Malaysia Tegaskan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina, Bagaimana Indonesia?
Dari 15 orang itu, 5 sudah disanksi pecat, yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Berikutnya ada 6 anggota Polri yang diberi sanksi mutase bersifat demosi seama satu tahun. Antara lain AKP Dyah Chandrawathi, Bharada Sadam, Briptu Firman Dwi Ardiyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, AKP Idham Fadilah dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon.
Selanjutnya yang mendapat demosi dua tahun adalah Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dan Iptu Januar Arifin. Serta satu orang hanya dijatuhi sanksi meminta maaf kepada pimpinan sidang KKEP dan pimpinan Polri atas nama AKBP Pujiyarto.
Sekadar mengingatkan, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan mantan Kapolres Jember yang mendapat julukan Bapak Ojol. Saat kasus pembunuhan Brigadir Joshua berlangsung, dia menjawab sebagai Wakaden A Ropaminal Divisi Propam Polri.
Dia dicopot dari jabatannya karena ikut melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Perannya mengambil dan merusak CCTV di lokasi kejadian perkara pembunuhan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'