Suara.com - AirAsia Ride super app adalah layanan ojek online dari AirAsia Indonesia yang akan dirilis pada November 2022 di Bali, Indonesia. Nah bagaimana cara daftar AirAsia Ride ini?
Aplikasi ini menawarkan banyak fasilitas menarik kepada tukang ojek yang bergabung. Mereka yang lolos menjadi pekerja tetap, akan mendapatkan fasilitas berupa gaji pokok 10 juta per bulan untuk driver, jaminan kesehatan, cuti tahunan, tunjangan perjalanan, dan juga rekening rabungan Employee Providence Fund (EPF) serta Security Organizations (Socso). Lantas, bagaimana cara daftar AirAsia ride? Cek informasinya di bawah ini.
Cara Daftar AirAsia Ride
Berikut cara daftar airasia ride, harus didahului dengan dapat memenuhi syarat-syarat pendaftaran menjadi driver ojol AirAsia Ride lebih dahulu, antara lain:
- Usia maksimal 55 tahun
- Memiliki surat izin mengemudi, SIM A/C Asli
- Memiliki kendaraan yang dilengkapi dengan STNK asli
- Memiliki SKCK
- Memiliki buku rekening tabungan yang masih aktif
- Memiliki kartu identitas KTP asli
- Memiliki email dan nomor HP aktif
Setelah jelas dapat memenuhi syarat, maka silahkan lanjutkan ke proses pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi AirAsia RideDriver
- Buka aplikasi ketika sudah terinstal
- Klik "Driver Registration"
- Pilih negara domisili Anda
- Pilih "Confirm"
- Anda akan menerima kode OTP melalui SMS
- Masukkan kode OTP tersebut ke kolom yang tersedia
- Terbuka formulir, isilah formulir tersebut dengan benar sesuai kartu identitas Anda
- Kalau sudah selesai, klik "Kirim/Daftar"
- Tunggu sampai Anda mendapatkan konfirmasi dan verifiksi dari pihak manajemen AirAsia Ride.
Bonus Minguan Menjadi Driver AirAsia Ride
Menjadi driver AirAsia berarti juga berhak mendapatkan beragam bonus dari AirAsia ride. Misalnya isentif mingguan yang dapat Anda raih kalau berhasil mencapai target. Dikutip dari airasia.com, tercantum informati driver incentives program dengan keterangan sebagai berikut:
- Pengemudi sudah terverifikasi sebagai pengemudi Airasia.
- Semua pengemudi berhak atas insentif mingguan ini.
- Pengemudi yang melakukan penipuan tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif dan akun mereka akan diblokir.
- Insentif mingguan akan dikreditkan ke dompet tunai pengemudi pada minggu berikutnya.
- Silakan merujuk ke aplikasi driver untuk informasi lebih lanjut.
- Untuk Syarat dan Ketentuan lengkap, silakan lihat S&C Manfaat Pengemudi Perjalanan AirAsia.
Demikian itu informasi cara daftar AirAsia Ride. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Ojol AirAsia Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkait
-
Kapan Pendaftaran Ojol AirAsia Dibuka? Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rayakan Kebangkitan Operasional, AirAsia Bagi-bagi Lima Juta Kursi Gratis Buat Kamu!
-
Hadirkan Program Loyalitas Berbasis Blockchain, airasia Rewards Jalin Kemitraan dengan MiL.k
-
Masuk Indonesia November, AirAsia Ride Akan Angkat Pengemudi Jadi Pegawai Bukan Mitra
-
AirAsia Ride Angkat Pengemudi Jadi Pengawai Tetap, Gaji Tembus Rp 11,6 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!