Suara.com - Redaksi Narasi, media massa yang dibangun Najwa Shihab, tengah mempertimbangkan jalur hukum terkait adanya peretasan yang dialami oleh 24 krunya.
Saat ini, pihak Narasi masih membicarakannya bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers.
"Kami sedang mempertimbangkan baik-baik dan merumuskan langkah hukum apa yang paling tepat untuk menghadapi upaya peretasan maupun peretasan yang sedang dihadapi oleh teman-teman awak Narasi," kata Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/9/2022).
"Dalam waktu dekat kami akan memutuskan dengan teman-teman AJI, LBH Pers apa langkah hukum yang tepat yang bisa kami lakukan," katanya.
Senada dengan Laban, pengacara publik LBH Pers Ahmad Fathanah mengatakan, pihaknya tengah membantu Narasi untuk menyusun langkah hukum ke depannya.
"Baik pidana atau perdata kita lagi menyusun sama-sama terkait hal itu. Karena kan kita harus mencari tahu siapa aktornya, siapa yang berwenang dalam hal itu, bagaimana sirkulasi terkait upaya peretasan ini," ujarnya.
Polri Diminta Aktif Menyelidiki
Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mendesak Polri aktif menyelidiki siapa pelaku di balik penyerangan akun WhatsApp dan media sosial milik 24 kru Narasi, media massa yang didirikan oleh Najwa Shihab.
Kalau misalkan, Polri cuek bebek atas serangan peretasan tersebut, Sasmito menilai akan menguatkan kecurigaan, jika pemerintah juga memiliki keterkaitan pada serangan tersebut.
"Kepolisian harus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan terhadap sekitar 24 awak redaksi Narasi. Pembiaran atas serangan kepada jurnalis dan perusahaan, akan semakin menguatkan pemerintah memiliki keterkaitan dengan serangan ini," kata Sasmito dalam konferensi pers secara virtual, Senin (26/9/2022).
Menurut Sasmito, Polri bisa langsung bergerak untuk mencari pelaku peretasan tanpa adanya pelaporan. Apalagi, ia meyakini kalau Polri bisa mencari pelaku peretasan secara cepat apabila melihat kinerja aparat penegak hukum sebelumnya.
Belum lagi kerja para penegak hukum juga didukung oleh alat-alat nan canggih sehingga memudahkan mereka untuk mencari siapa pelaku peretasan yang menyerang puluhan awak redaksi Narasi.
"Artinya dari teknologi, kapasitas aparat penegak hukum itu sudah mumpuni apalagi kalau melihat dari pengadaan alat-alat penegak hukum itu sangat mahal dan canggih," tuturnya.
24 Kru Narasi Jadi Korban Peretasan
Sebanyak 24 kru Narasi menjadi korban peretasan dengan pelaku yang belum diketahui. Head of Newsroom Narasi, Laban Abraham menyebut kalau pelaku memulai upaya peretasan sejak Jumat (23/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run