Suara.com - Adanya aturan terkait skema seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terbaru membuat sejumlah sistem seleksi yang lama mengalami perubahan di tahun 2023 mendatang. Terdapat perbedaan antara Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan mekanisme Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Apa saja perbedaan mekanisme daftar SMBPTN dan SNBT 2023?
Perubahan seleksi masuk PTN ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, SNBT ditetapkan menjadi proses seleksi masuk PTN terbaru yang meliputi tes terstandar berbasis komputer yang akan mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan juga literasi dalam bahasa Inggris.
Berdasarkan aturan terbaru ini, seleksi masuk PTN 2023 nantinya sudah tidak lagi akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). SNBT serta seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru PTN selanjutnya berada di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).
Perbedaan Mekanisme Daftar SBMPTN dan SNBT 2023
Berikut beberapa perbedaan mekanisme dalam pemdaftaran SBMPTN dan SNBT 2023:
Mekanisme SBMPTN
1. Calon mahasiswa baru yang akan mengikuti SBMPTN wajib menjalani Tes Kemampuan Akademik (TKA), Tes Potensi Skolastik (TPS), dan Tes Bahasa Inggris.
2. Peserta SBMPTN 2022 selanjutnya akan dibagi ke dalam 3 kelompok ujian sesuai dengan program studi yang dipilih, yakni:
- Sains dan Teknologi (Saintek), dengan materi TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi), ujian TPS, dan juga Bahasa Inggris.
- Sosial dan Humaniora (Soshum), dengan materi TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi), ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
- Campuran, materinya dengan materi TKA Soshum, TKA Saintek, ujian TPS, dan Bahasa Inggris.
3. Materi dalam SBMPTN 2022 cenderung akan berfokus pada hafalan atau bukan penalaran.
Baca Juga: Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!
Mekanisme SNBT 2023
1. Pada SNBT 2023, Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dihapuskan sehingga peserta tidak lagi berfokus terkait mata pelajaran sesuai dengan kelompok-kelompok ujian (Soshum, Saintek dan juga Campuran) pada seleksi masuk PTN.
2. Materi tes SNBT selanjutnya akan berfokus pada tes skolastik untuk mengukur kemampuan calon mahasiswa dalam beberapa hal, yaitu:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
3. SNBP 2023 lebih menekankan penalaran ketimbang hafalan.
Peraturan Baru dalam SNBT 2023
Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 terdapat sejumlah aturan terbaru mengenai skema SNBT. Berikut ini aturannya:
Berita Terkait
-
Aturan Karyawan Kena PHK Dapat Pesangon, Pekerja Indosat Terima Rp 4,3 M!
-
Aturan PHK Karyawan Menurut Peraturan Pemerintah, 11 Kondisi Karyawan Tak Bisa Dipecat
-
Viral Kritik Pelanggan Terhadap PT Es Teh Indonesia, Apa Itu Somasi?
-
Syarat Terbaru Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Baru Sudah Tahu?
-
Apa Itu Tes Skolastik? Ini Pengganti Tes Mata Pelajaran dalam SBMPTN 2023
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya