Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 segera cair. Anda bisa mengambil atau mengceknya lebih dahulu ke rekening Anda kalau Anda pemegang rekening Bank Himbara. Lantas bagaimana cara cek penerima BSU 2022 tahap 3?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU kepada setiap pekerja yang bergaji maksimal 3,5 juta per bulan. Pekerja yang lolos syarat penerima BSU akan mendapatkan Rp600.000. Jika Anda belum tahu cara cek penerima BSU 2022 tahap 3, silahkan cek informasinya di bawah ini.
Cara cek penerima BSU 2022 tahap 3 melalui Kemnaker
Berikut cara cek penerima BSU 2022 tahap 3 melalui website kemnaker.go.id. Langkah-langkah yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
- Buka website kemnaker.go.id- Log in akun kemnaker.go.id
- Kalau belum memiliki akun, silahkan mendaftar terlebih dahulu
- Lengkapi data pendaftaran
- Kalau sudah silahkan submit
- Anda harus menunggu konfirmasi kode OTP ke nomor handphone Anda
- Untuk memeriksa terdaftar sebagai penerima atau bukan, silahkan log in lagi
- Anda akan diminta untuk melengkapi data diri terlebih dahulu, maka lengkapilah data diri Anda
- Cek notifikasi untuk memastikan Anda terdaftar atau tidak
- Kalau terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU 2022
- Kalau tidak terdaftar, akan muncul notifikasi pemberitahuan kalau Anda tidak terdaftar
- Kalau dana sudah tersalurkan, akan muncul notifikasi pemberitahuan kalau dana untuk Anda sudah tersalurkan
Syarat penerima BSU 2022 tahap 3
Penting untuk Anda ketahui syarat penerima BSU 2022 tahap 3 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, aktif per Juli 2022
- Mendapatkan upah atau gaji maksimal 3,5 juta per bulan aau hanya sesuai dengan upah minimum provinsi
- Bukan PNS/Anggota Polri dan TNI
- Tidak termasuk penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
Di tengah kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan pokok pun mengikutinya. Sehingga, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah membagikan bantuan langsung tunai (BLT) yang berupa bantuan subsidi upah kepada para pekerja yang memenuhi syarat tersebut di atas.
Demikian itu informasi cara cek penerima BSU 2022 tahap 3 secara resmi. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda melakukan cek penerima BSU.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 3 Sudah Cair? Begini Cara Cek Status dan Kriteria Penerimanya
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo