Suara.com - Bantuan susidi gaji atau BSU 2022 sudah memasuki tahap ketiga. BSU tahap 3 ini sudah mulai disalurkan kepada para pekerja sejak Senin, 26 September 2022. Jika Anda belum menerimanya, ketahui cara cek status penyaluran.
BSU disalurkan hanya melalui bank Himbara, yakni Bank BRi, Mandiri, BNI dan BTN serta Bank Syariah Indonesia khusus untuk Provinsi Aceh. Selain itu, pekerja yang tak memiliki bank himbara juga bisa mencairkannya melalui kantor Pos Indonesia.
Untuk memastikan apakah BSU tahap 3 sudah cair, Anda bisa segera memeriksa rekening bank himbara milik Anda.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa status penyaluran BSU tahap 3 sebesar Rp 600 ribu secara online di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan https://kemnaker.go.id
Sebelum melakukan pemeriksaan status, Ada beberapa hal yang harus Anda persiapkan, yakni NIK, nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif.
Setelah data diri diatas sudah Anda persiapkan, ikutilah panduan cara cek status penyaluran BSU tahap 3 berikut ini.
Cara Cek Status Penyaluran BSU 2022 Tahap 3
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Masuklah ke akun yang telah terdaftar
- Lengkapi profil Anda, mulai dari foto profil, status pernikahan dan sebagainya
- Setelah selesai melengkapi profil, maka akan muncul notifikasi berisi informasi penerima BSU. Selain itu, akan muncul informasi status penyaluran BSU 2022 tahap 3
Syarat Menjadi Penerima BSU 2022
BSU 2022 hanya diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan yang ada. Apa saja syarat penerima BSU 2022?
Baca Juga: BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
- WNI
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juli 2022
- Bergaji paling besar R 3,5 juta
- Tidak menjadi peserta Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau bantuan produktif usaha mikro
- Bukan ASN/TNI/Polri
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat di atas namun tidak mendapatkan BSU, Anda bisa melakukan pendaftaran ke HRD di perusahaan tempat Anda bekerja. Sebab, pendaftaran BSU hanya bisa dilakukan oleh HRD di perusahaan langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja tidak bisa mendaftarkan diri secara mandiri.
Demikian penjelasan mengenai cara cek status penyaluran BSU tahap 3 yang sudah mulai cair. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
BSU Tahap 3 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu
-
BSU Tahap 3 Apakah Sudah Cair? Kabar Baik, Segera Cek Rekeningmu Sekarang!
-
4 Cara Cek Nomor Indosat di HP Kamu, Mudah Banget!
-
Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 Tahun 2022 Pekan Ini, Apa Kriteria Pekerja yang Layak Dapat Bantuan?
-
Bagaimana Cara Cek Paketan Smartfren yang Praktis? Begini 4 Metodenya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional