Suara.com - Pemerintah melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) akan menyalurkan BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja/karyawan yang memenuhi kriteria. Lantas, apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair?
Sebelumnya dikabarkan bahwa Kemenaker menyiapkan anggran Rp 8,7 triliun yang akan diberikan pada 14,6 juta pekerja. BSU akan disakurkan melalui bank Himbara pelat merah yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Dikabarkan proses penyaluran BSU tahap 3 sudah bisa dicairkan mulai hari ini. Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2022 tersebut? Berikut ulasannya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU Tahap 3 Tahun 2022
Untuk mengatahui apakah nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa mengecek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS. Nah, berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak
Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek melalui situs BPJS Kesehatan apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 tahap 3. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Kriteria Penerima BSU 2022 Tahap 2022
Namun, penting untuk diketahui bahwa untuk bisa terdaftar sebagai penerima BSU 2022 harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU 2022 tahap 3 yakni seperti berikut ini:
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan anggota PNS/Polri/TNI
- Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
- Tidak sedang menerima bantual sosial lainnya
Demikian ulasan mengenai apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair atau belum hari ini yang lengkap dengan informasi cara mengecek status penerima BSU 2022 tahap 3 dan kriterianya.
Baca Juga: Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar