Suara.com - Pemerintah melalui Kemenker (Kementerian Ketenagakerjaan) akan menyalurkan BSU 2022 tahap 3 sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja/karyawan yang memenuhi kriteria. Lantas, apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair?
Sebelumnya dikabarkan bahwa Kemenaker menyiapkan anggran Rp 8,7 triliun yang akan diberikan pada 14,6 juta pekerja. BSU akan disakurkan melalui bank Himbara pelat merah yang meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
Dikabarkan proses penyaluran BSU tahap 3 sudah bisa dicairkan mulai hari ini. Lantas, bagaimana cara mengecek status penerima BSU 2022 tersebut? Berikut ulasannya.
Cara Mengecek Status Penerima BSU Tahap 3 Tahun 2022
Untuk mengatahui apakah nama kamu terdaftar sebegai penerima bantuan satu tidak, kamu bisa mengecek BSU 2022 melalui situs resmi Kemenker dan situs resmi BPJS. Nah, berikut ini cara mengecek status penerima BSU tahap 3 melalui sitis resmi Kemenker di Kemenker.go.id.
- Buka situs https://kemnaker.go.id
- Kalau belum punya akun, daftar terlebih dulu dengan klik 'Daftar' untuk buat akun
- Lalu, lengkapi pendaftaran akun
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu yang terdaftar
- Kemudian login
- Lengkapi profil biodata seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi
- Setelah itu, tunggu notifikasi yang berisi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU tahap 3 atau tidak
Selain melalui situs resmi Kemenker, kamu juga bisa cek melalui situs BPJS Kesehatan apakah nama kamu terdaftar atau tidak sebagai penerima BSU 2022 tahap 3. Adapun caranya seperti berikut ini:
- Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login
- Setelah login, klik "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lalu, masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Kemudian, masukan nama lengkap ibu kandung
- Berikutnya, masukkan nomor HP aktif
- Selanjutnya, masukkan alamat email aktif
- Tekan "Lanjutkan"
- Setelah itu, akan muncul notifikasi apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Kriteria Penerima BSU 2022 Tahap 2022
Namun, penting untuk diketahui bahwa untuk bisa terdaftar sebagai penerima BSU 2022 harus memenuhi kriteria sesuai ketentuan Pemerintah. Adapun kriteria penerima BSU 2022 tahap 3 yakni seperti berikut ini:
- Terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji maksimum Rp 3,5 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan anggota PNS/Polri/TNI
- Memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BTN, BRI, Mandiri)
- Tidak sedang menerima bantual sosial lainnya
Demikian ulasan mengenai apakah BSU 2022 tahap 3 sudah cair atau belum hari ini yang lengkap dengan informasi cara mengecek status penerima BSU 2022 tahap 3 dan kriterianya.
Baca Juga: Belum Terima Dana BSU Tahap 3? Ini Cara Cek Status Penyalurannya
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo