Suara.com - Alumni Kartu Prakerja masih akan diberikan beberapa keuntungan oleh pemerintah. Selain mendapatkan uang insentif sejumlah Rp 2,4 juta, Alumni Kartu Prakerja juga dapat mengajukan pinjaman untuk modal usaha sampai Rp 10 juta tanpa agunan melalui pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro. Ketahui cara daftar KUR Alumni Prakerja lengkap dengan syarat dan keuntungannya.
Adapun cara mendapatkan KUR Alumni Kartu Prakerja dapat dilakukan lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI) ataupun Bank Negara Indonesia (BNI). Melalui KUR super mikro ini, para alumni Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan berupa pembiayaan untuk tambahan modal usaha milik sendiri.
Pemberian bantuan modal usaha tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan. KUR Super Mikro dikhususkan bagi alumni Prakerja maupun masyarakat UMKM yang sebelumnya telah mengikuti program pelatihan kewirausahaan.
KUR Alumni Kartu Prakerja telah diluncurkan pemerintah sejak 2021 lalu, sebagai salah satu bentuk dari kebijakan percepatan ekonomi nasional (PEN). Pada tahun 2022 ini, pemerintah kembali menggulirkan KUR alumni Kartu Prakerja dengan nominal anggaran mencapai Rp 370 triliun.
Berbeda dengan skema KUR pada umumnya, KUR Alumni Kartu Prakerja Super Mikro tidak mensyaratkan minimal lama usaha. Meskipun demikian, calon penerima KUR Super Mikro yang belum mempunyai usaha dalam kurun wkatu selama 6 bulan, wajib mengikuti program pelatihan atau pendampingan usaha dari pemerintah.
Alumni Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan KUR Super Mikro di tahun 2022, bisa mengajukan melalui bank BNI. KUR Super Mikro sangatlah bermanfaat bagi masyarakat karena subsidi bunga sebesar 3 persen dari pemerintah ini diperpanjang sampai dengan Desember 2022.
Untuk lebih jelasnya, ketahui cara daftar KUR Alumni Prakerja lengkap dengan syarat dan keuntungannya berikut.
Syarat Umum Pengajuan KUR Alumni Kartu Prakerja
Melansir promo.bri.co.id, terdapat 5 syarat utama pengajuan KUR BRI Super Mikro yang penting bagi calon nasabah perhatikan sebagai berikut:
Baca Juga: Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
1. Memiliki usaha yang produktif
2. Lama usaha tidak wajib lebih dari 6 bulan, untuk pemilik usaha yang kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu syarat berikut ini:
- Mengikuti pendampingan usaha
- Mengikuti pelatihan wirausaha atau pelatihan yang lainnya
- Tergabung di dalam kelompok usaha
- Mempunyai anggota keluarga dengan usaha produktif yang layak
3. Fotokopi KTP dan KK
4. Memiliki Surat Keterangan Usaha minimal dari setingkat RT/RW
5. Belum pernah mendapatkan pinjaman KUR dan tidak berada dalam pinjaman
Program KUR BRI Super Mikro tersebut bisa UMKM akses langsung daftar pinjaman pengajuannya pada bank.
Berita Terkait
-
Segera Cair! Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3
-
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lengkap dengan Syarat Pendaftarannya
-
Kartu Prakerja Gelombang 46 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp 2,4 Juta
-
Panglima Andika Revisi Penerimaan Taruna TNI, Syarat Tinggi Badan Jadi 160 Cm Untuk Laki-laki Dan 155 Cm Putri
-
BSU Tahap 3 Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Rp600 Ribu
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan