Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen pengeluaran uang hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan perkara kasus suap menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.
Ada sekitar empat lokasi yang digeledah oleh tim satgas yakni kantor hingga rumah pihak-pihak yang terkait perkara ini yang berada di Semarang;Salatiga; dan Yogyakarta.
"Dari hasil penggeledahan dimaksud tim penyidik KPK menemukan data dan dokumen pengeluaran uang, dokumen terkait perkara dan juga barang bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Dari sejumlah barang bukti tersebut, kata Ali, akan dilakukan analisa serta penyitaan. Selanjutnya akan dikonfirmasi kepada sejumlah tersangka maupun saksi dalam proses penyidikan.
"Segera analisis dan melakukan penyitaan hasil penggeledahan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud," imbuhnya
Diketahui, KPK baru melakukan penahanan terhadap tersangka Hakim Agung Sudrajad selama 20 hari ke depan. Ia, menyerahkan diri dengan mendatangi penyidik antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim penyidik kembali menahan satu tersangka yaitu SD (Hakim Agung Sudrajad Dimyati) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Sudrajad akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1, Jakarta Selatan.
Terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022,"ucap Alex
Sehingga total tersangka yang ditahan sampai saat ini sudah sebanyak delapan orang. Mereka yakni, Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung; Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung; Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung; Nurmanto Akmal, PNS di Mahkamah Agung.
Kemudian, Albasri PNS di Mahkamah Agung; Yosep Parera, pengacara; dan Eko Suparno, pengacara.
Sementara itu, kata Alex, meminta kepada dua tersangka lain yang belum ditahan yakni Heryanto Tanaka, swasta atau debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana) untuk hadir penuhi panggilan KPK.
"KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan IDKS dan HT untuk hadir ke gedung Merah Putih KPK dan menghadap tim penyidik," ucap Alex
Untuk total tersangka dalam kasus OTT suap pengurusan perkara yang dijerat KPK sebanyak 10 orang.
Adapun dugaan Hakim Agung Sudrajat menerima uang sebesar Rp 800 juta dalam pengurusan satu perkara di MA.
Berita Terkait
-
Johanis Tanak Capim KPK Ingin Terapkan Restorative Justice ke Koruptor, Asal Kembalikan Kerugian Negara 3 Kali Lipat
-
Komisi III DPR Ingatkan Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Tidak Merasa Superior dari Firli Cs
-
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Akui Ada Yang Marah dan Kecewa
-
Dua Mantan KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Ini Kata Deolipa Yumara
-
Ini Profil Febri Diansyah, Mantan Pegawai KPK yang Menjadi Pengacara Putri Candrawathi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan