Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan, calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar agar tidak merasa superior atau tidak menganggap diri lebih baik dari empat komisioner KPK yang sudah ada saat ini.
Sebelumnya, sepeninggal Lili yang memilih mengundurkan diri, KPK kini hanya dipimpin empat komisioner. Mulai dari Ketua Firli Bahuri dan empat wakil, yaitu Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.
Hal itu disampaikan Desmond setelah mendengarkan paparan dari I Nyoman Wara saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III.
"Jangan seolah-olah Pak Nyoman merasa lebih baik daripada empat orang yang ada di dalam," kata Desmond kepada Nyoman, Rabu (28/9/2022).
Desmond kemudian menyampaikan alasannya harus mengingatkan Nyoman untuk tidak merasa diri lebih unggul.
"Kenapa? Saya mengingatkan saja karena kalau Pak Nyoman merasa lebih baik daripada orang yang sudah ada di dalam, ternyata kenyataannya nanti ikut yang empat juga, ya lucu-lucuan saja proper ini," kata Desmond.
"Jadi Komisi III tidak mau dibohongi oleh orang yang kita proper yang seolah olah hebat, kenyataannya tidak begitu juga," sambung Desmond.
Sebelumnya Desmond menanggapi paparan dari Nyoman tentang Trilogi Pemberantasan Korupsi.
"Penindakan profesional, transparan dan akuntabel, semua tadi dilakukan atau tidak? Nah hal-hal kaya gini lah kalau kita bicara tentang proper dan pendalaman tentunya, mampu gak Pak Nyoman beradaptasi dengan empat yang ada di dalam? Kalau itu bagian dari proper," tutur Desmond.
Baca Juga: 2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock
Potensi Kembalikan Nama Calon ke Presiden
Komisi III DPR RI membuka peluang mengembalikan dua nama calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Jokowi. Nama itu bisa dipulangkan apabila Komisi III menemui jalan buntu atau deadlock dalam proses pemilihan. Diketahui dalam surat presiden, Jokowi mengajukan dua nama sebagai pengganti Lili, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan kedua calon itu bisa dikembalikan ke presiden apabila memang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai komisioner KPK.
"Kalau misalnya dipandang ada hal yang mungkin dianggap keduanya tak sesuai peraturan perundang-undangan bisa saja dikembalikan, kita lihat nanti ya," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Nantinya setelah dua nama calon dikembalikan, Jokowi bisa mengajukan nama lain yang dianggap lebih mumpuni dan memenuhi syarat.
"Mungkin misalnya keduanya dianggap tak memenuhi kita kembalikan, presiden bisa mengirim lagi nama yang lain," ujar Adies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!