Suara.com - Banyak muslim yang masih bingung apakah Maulid Nabi bidah atau tidak. Sebab, sebagian umat menilai perayaan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW.
Nyatanya, hingga sekarang Maulid Nabi tetap dirayakan bahkan di Indonesia menjadi hari besar dan libur nasional. Tahun ini Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal 8 Oktober.
Maulid Nabi selalu dirayakan pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Nah, pada bulan ini Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah SWT dengan turunnya Surat Al'Alaq.
Dengan begitu kemuliaan dan keistimewaan hari kelahiran Nabi ini juga dibarengi dengan peristiwa penting lainnya. Nah, apakah tidak boleh dirayakan?
Sebelum menghakimi perayaan Maulid Nabi, kita perlu menelaahnya lebih dalam dengan membaca dari berbagai referensi. Misalnya, dari buku "Pro Kontra Maulid Nabi" tulisan Isnan Ansory yang mengandung dalil Maulid Nabi.
Disana disebutkan bahwa Syaikh as-Sayyid Zain Aal Sumaith, dalam karyanya Masail Katsuro Haulaha an-Niqosy wa al-Jidal, mendefinisikan maulid Nabi Muhammad yaitu, memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW dengan menyebut-nyebut kisah hidupnya, dan setiap tanda-tanda kemulian dan mu’jizat sang Nabi Muhammad SAW dalam rangka mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kegembiraan atas kelahirannya.
Maka dapat dipahami bahwa kegiatan yang dilakukan pada momentum hari kelahiran Nabi Muhammad SAW berwujud amalan-amalan ibadah yang bersifat mutlak.
Seperti melakukan pembacaan dan pengkajian tentang sirah Rasulullah SAW melalui pembacaan syair-syair yang tertulis dalam kitab-kitab Maulid seperti al-Barzanji, Simtu ad-Duror, ad-Diba’, Maulid Syaraf al-Anam, dan melakukan kegiatan tertentu yang dikategorikan ibadah seperti membaca shalawat, membaca Alquran, bersedekah, dan lainnya.
Sementara itu, dalil tentang Maulid Nabi Muhammad SAW ada beberapa dalil syar’i peringatan Maulid dari Al-Qur’an dan Hadits. Di antaranya adalah firman Allah SWT dalam QS Yunus Ayat 58:
Baca Juga: Maulid Nabi 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
"Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira".
Berdasarkan firman Allah SWT pada Surat Yunus Ayat 58 tersebut, bergembira dengan dengan adanya Nabi Muhammad SAW ini dianjurkan menurut Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani.
Diceritakan dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani, Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa setiap hari senin karena dirinya gembira atas kelahiran Rasulullah SAW.
Selain itu, dalam hadist dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa pada hari Senin yang sering dilakukan beliau. Lantas Nabi menjawab:
“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)
Secara tidak langsung menyebutkan bahwa Nabi Muhammad sendiri merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG