Suara.com - Peringatan hari lahir Nabi Muhammad yang dikenal dengan Maulid Nabi 2022 jatuh pada 8 Oktober 2022. Lalu apakah Maulid Nabi 2022 libur atau tidak? Bagaimana dengan pergeseran jadwal sepeti yang terjadi tahun lalu? Simak penelasan lengkapnya di bawah ini.
Tahun lalu, peringatan Maulid Nabi mengalami pergeseran di mana sehausnya perayaan itu jatuh pada 19 Oktober 2021 tapi akhirnya diundur sehari menjadi 20 Oktober 2021. Hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan penularan virus corona.
Hal ini sesuai SKB 3 Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Pergeseran itu hanya berlaku pada penetapan hari libur nasional saja, itu artinya perayaan Maulid Nabi tahun lalu dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2021. Mengingat adanya pergesaran tahun lalu, apakah perayaan Maulid Nabi tahun ini juga bergeser?
Maulid Nabi 2022 Libur atau Tidak
Sebelumnya, merangkum dari berbagai sumber, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Rabiul Awal 1444 H jatuh pada Selasa, 27 September 2022. Artinya, Maulid Nabi 2022 jatuh pada Sabtu, 8 Oktober 2022.
Tak seperti tahun lalu, untuk tahun ini, pemerintah tak melakukan pergeseran hari libur karena itu jatuh pada akhir pekan. Dengan begitu masyarakat bisa melakukan perayaan bersamaan dengan libur akhir minggu seperti biasa. Seperti yang kita ketahui, penyebaran virus corona tahun lalu sangat meresahkan sehingga pemerintah mengambil beberapa langkah untuk menekan angka penularannya termasuk menggeser hari libur.
Hal ini mungkin tak berdampak bagi pegawai yang aktif 5 hari kerja, namun bagi pekerja yang mejalani aktivitas 6 hari kerja, ini adalah angin segar karena bisa dimanfaatkan sebagai libur panjang alias long weekend. Apapun pekerjaan dan aktivitas kalian, hendaknya perayaan Maulid Nabi 2022 disambut dengan suka cita dan hati yang ikhlas. Selamat merayakan dan mengamalkan berbagai ibadah terkait hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, ya!
Itulah penjelasan tentang Maulid Nabi 2022 libur atau tidak. Semoga tulisan ini bermanfaat dan kalian tak lagi bingung terkait pergeseran hari libur nasional.
Baca Juga: Sholawat untuk Maulid Nabi 2022, Tulisan Latin dan Arti Bacaan Pujian Rasulullah SAW
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Sholawat untuk Maulid Nabi 2022, Tulisan Latin dan Arti Bacaan Pujian Rasulullah SAW
-
50 Twibbon Maulid Nabi 2022, Pasang untuk Memperingati Hari Lahir Rasul SAW 8 Oktober
-
Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi 2022? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Jatuh Pada 8 Oktober 2022, Apakah Libur Maulid Nabi Tahun Ini Digeser Lagi?
-
Sejarah Maulid Nabi Lengkap, Diinisiasi Penguasa Mesir dan Wali Songo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?