Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Bahkan, Jenderal Listyo menegaskan sudah menyiapkan sebanyak 1.800 personel apabila KPK memerlukan bantuan dalam menangkap Lukas Enembe.
"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Listyo mengklaim bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Lukas sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Namun, yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.
Ratusan masyarakat setempat bahkan menjaga ketat rumah Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sempat mengancam akan mengerahkan aparat TNI apabila masih ada pengerahan massa seperti itu.
Baca Juga: Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe atau (kalau) perlu TNI dikerahkan untuk itu kalau diperlukan apa boleh buat," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko menekankan, dirinya bisa berbicara lebih keras lagi karena kasus Lukas itu murni persoalan hukum. Ia membantah ada persoalan politik di belakangnya.
"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum enggak ada pengecualian," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengacara: Meski Sangat Berat, Putri Candrawathi Ikhlas Menerima Ditahan
-
Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Tetap Diberi Kesempatan Bertemu Balitanya
-
Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
-
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Bagaimana Nasib Anaknya yang di Bawah Umur?
-
Gebrakan Johanis Tanak Pimpinan Baru KPK, Perampok Uang Rakyat Bisa Bebas Asal Bayar Denda
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?