Suara.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman menepis isu disharmonis dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dudung menyebut isu tersebut merupakan informasi yang tidak jelas.
"Ya kan itu tadi yang saya katakan nggak jelas kasih informasinya. Ya kalau ada perbedaan pendapat biasa lah," kata Dudung di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022).
Secara tegas, Dudung menilai hubungannya dengan Jenderal Andika selama ini berjalan dengan baik. Bahkan, saat acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pagi tadi di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Dudung mengaku masih berbincang dengan Andika.
"Wah baik-baik saja, kadang-kadang orang suka membesarkan. Tadi saya dengan Pak Andika juga ngomong, nggak ada masalah," jelas dia.
Sebelumnya, kabar terkait disharmonisasi di tubuh TNI sebelumnya diungkit saat rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Panglima TNI dan jajarannya.
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon yang mencurigai gelagat yang ditunjukan dari dua jenderal di tubuh TNI, yakni Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Menurut legislator dari PDIP itu, gelagat di mana ada Jenderal Andika di situ tidak ada KSAD Dudung, sudah menjadi rahasia umum.
"Ini semua menjadi rahasia umum pak, rahasia umum. Jenderal Andika, di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD," kata Effendi.
Effendi kemudian menyampaikan salah satu contoh momen lain, di mana ketika ada Jenderal Andika di saat yang sama tidak ada Jenderal Dudung.
"Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ. Saya tidak tahu nanti silakan dijelaskan," kata Effendi.
Pernyataan Effendi itu menyusul adanya temuan dan informasi yang diperoleh Komisi I. Adapun temuan itu mengenai isu tidak harmonisnya hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI Andika Terpaksa Turun Tangan Gegara Nasib Ferdy Sambo Makin Sadis?
-
Prabowo Dukung Revisi Syarat Tinggi Badan Calon Prajurit TNI: Kalau Itu Satu-satunya Negara Rugi
-
Menhan Prabowo Dukung Penyesuaian Kriteria Calon Taruna TNI
-
Tinggi Badan Minimal Calon Taruna TNI Direvisi, Menhan Prabowo: Saya Dukung Penyesuaian
-
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI, Moeldoko: Tugas Tentara Itu Perang Bukan Baris-Berbaris
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!