Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan minimum tinggi calon taruna TNI. Moeldoko menekankan bahwa prajurit TNI itu bertujuan untuk berperang bukan untuk protokoler.
Moeldoko menerangkan kalau tinggi badan prajurit itu bisa disesuaikan.
"Prajurit TNI disiapkan dibentuk untuk perang bukan untuk baris-berbaris bukan untuk protokol jadi ketinggiannya itu bisa disesuaikan," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko kemudian bercerita ketika dirinya bertemu dengan perwira dari Prancis yang memiliki postur tubuh tidak terlalu tinggi. Ia bahkan sempat meledek kawannya tersebut.
"Teman saya dari Perancis itu pendek eh kok lu bisa pendek begini jadi prajurit?" tanya Moeldoko.
"Hei, Moeldoko kamu ngerti enggak kalau kita perang, kita harus melewati lorong-lorong kecil orang-orang seperti saya ini lah yang bisa melewati," terangnya.
Dengan begitu, Moeldoko meminta supaya keputusan Andika itu tidak perlu diperdebatkan lagi karena tinggi badan calon perwira atau prajurit TNI itu bisa disesuaikan.
"Maknanya apa? Prajurit itu dibentuk untuk bertempur bukan untuk sekedar protokoler atau baris berbaris sehingga persoalan tinggi badan dan seterusnya itu disesuaikan."
Revisi Tinggi Badan Calon Taruna TNI
Baca Juga: Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jawab Tantangan Global Kalau Masyarakatnya Solid
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat calon taruna TNI. Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kanal YouTube Andika Perkasa seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Dalam Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.
"Kalian patut berbangga karena kalian adalah calon penerus tonggak kepemimpinan di TNI," ujar mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.
Senada dengan itu, Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsekal Muda TNI Kusworo mengatakan proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Akademi TNI dilakukan sejak awal tahun 2022 dengan jumlah pendaftar sebanyak 22.553 orang.
"Jenderal TNI Andika Perkasa membuat suatu terobosan perubahan peraturan penerimaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jawab Tantangan Global Kalau Masyarakatnya Solid
-
Setuju Syarat Tinggi Badan Calon Taruna TNI Diturunkan, Anggota DPR: Sesuai Kenyataan di Lapangan
-
Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Akmil Diturunkan, Bagaimana Pengaruhnya?
-
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis