Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan minimum tinggi calon taruna TNI. Moeldoko menekankan bahwa prajurit TNI itu bertujuan untuk berperang bukan untuk protokoler.
Moeldoko menerangkan kalau tinggi badan prajurit itu bisa disesuaikan.
"Prajurit TNI disiapkan dibentuk untuk perang bukan untuk baris-berbaris bukan untuk protokol jadi ketinggiannya itu bisa disesuaikan," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko kemudian bercerita ketika dirinya bertemu dengan perwira dari Prancis yang memiliki postur tubuh tidak terlalu tinggi. Ia bahkan sempat meledek kawannya tersebut.
"Teman saya dari Perancis itu pendek eh kok lu bisa pendek begini jadi prajurit?" tanya Moeldoko.
"Hei, Moeldoko kamu ngerti enggak kalau kita perang, kita harus melewati lorong-lorong kecil orang-orang seperti saya ini lah yang bisa melewati," terangnya.
Dengan begitu, Moeldoko meminta supaya keputusan Andika itu tidak perlu diperdebatkan lagi karena tinggi badan calon perwira atau prajurit TNI itu bisa disesuaikan.
"Maknanya apa? Prajurit itu dibentuk untuk bertempur bukan untuk sekedar protokoler atau baris berbaris sehingga persoalan tinggi badan dan seterusnya itu disesuaikan."
Revisi Tinggi Badan Calon Taruna TNI
Baca Juga: Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jawab Tantangan Global Kalau Masyarakatnya Solid
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat calon taruna TNI. Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.
"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di kanal YouTube Andika Perkasa seperti dikutip dari Antara, Selasa.
Dalam Peraturan Panglima TNI Tahun 2020, tinggi badan untuk calon taruna putra ialah 163 sentimeter dan 157 sentimeter untuk calon taruna putri.
Dengan direvisinya Peraturan Panglima TNI terkait penerimaan calon taruna, maka tinggi badan untuk laki-laki turun menjadi 160 sentimeter dan 155 sentimeter bagi calon taruna perempuan.
Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.
Pada kesempatan itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tersebut menyampaikan selamat kepada putra dan putri terbaik yang terpilih menjadi calon Taruna dan Taruni Akademi Militer (Akmil) Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jawab Tantangan Global Kalau Masyarakatnya Solid
-
Setuju Syarat Tinggi Badan Calon Taruna TNI Diturunkan, Anggota DPR: Sesuai Kenyataan di Lapangan
-
Syarat Tinggi Badan Calon Taruna Akmil Diturunkan, Bagaimana Pengaruhnya?
-
Jenderal Andika Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Taruna, Analis: Jangan sampai Bikin TNI Kesulitan Awaki Alutsista
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata