Suara.com - Sholat qobliyah adalah sholat sunnah yang dikerjakan sebelum menunaikan sholat wajib. Sholat qobliyah ini hukumnya sunnah muakkad (sangat dianjurkan). Untuk melaksanakannya, harus niat terlebih dulu. Lantas, apa bacaan niat sholat Qobliyah?
Mari simak berikut ini bacaan niat sholat qobliyah lengkap dengan artinya, tata cara, keutamaan, dan doa setelahnya yang penting untuk diketahui.
Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Qobliyah
Untuk menunaikan shalat qobliyah, diwajibkan untuk baca niatnya terlebih dahulu. Kalau kamu melaksanakan shhlat sunnah qobliyah subuh (sebelum sholat subuh), maka berikut ini bacaan niatnya:
Usholli sunnatash subhi rok'ataini qobliyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'ala
Artinya: “Aku menyengaja shalat sunnah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah SWT.”
Jika sudah tahu bacaan niatnya, mari perhatikan berikut ini tata cara sholat qobliyah yang benar sesuai ajaran Islam. Adapun tata caranya sebagai berikut:
1. Suci dari hadas kecil dan besar
2. Berwudhu
Baca Juga: Niat Sholat 5 Waktu Sendiri Lengkap! Subuh, Magrib hingga Isya dalam Bacaan Latin dan Artinya
3. Menutup aurat
4. Membaca niat
5. Menghadap kiblat
5. Pada rakaat pertama, baca Alfatihah, lalu baca surah al Kafirun atau al insyirakh
6. Kemudian rukuk
7. Lalu itidal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK