Suara.com - Tahukah Anda jika pembuatan kacamata bisa ditanggung oleh BPJS dan Anda bisa mendapatkannya tanpa biaya? Ada prosedur dan cara buat kacamata gratis BPJS untuk Anda yang menjadi peserta program pemerintah ini.
Hal ini merupakan fakta yang sebenarnya sudah lama ada, namun tidak banyak orang yang mengetahuinya. Meski demikian, untuk mendapatkan manfaat ini Anda wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, dengan jumlah tanggungan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Bagaimana caranya? Simak penjelasannya di sini!
Syarat Mendapatkan Kacamata Gratis BPJS Kesehatan
Ada beberapa syarat yang harus Anda siapkan dan penuhi terlebih dahulu.
- Membawa kartu BPJS Kesehatan, dengan status peserta aktif
- Datang ke fasilitas kesehatan tingkat I sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda
- Minta rujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Dapatkan surat rujukan, kemudian mulai lakukan pemeriksaan mata di faskes rukukan ini
- Pemeriksaan harus dilakukan dengan teliti sehingga resep dari dokter benar-benar sesuai kondisi mata
- Anda akan mendapat resep sesuai dengan pemeriksaan, dan Anda bisa membawanya ke optik rekanan BPJS Kesehatan
- Resep ini wajib dilegalisasi sebelum diklaim, lakukan legalisasi di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dari domisili
Cara Buat Kacamata Gratis BPJS Kesehatan
Setelah memenuhi semua syaratnya, berikut cara membuat kacamata gratis yang bisa Anda lakukan.
- Datang ke optik rekanan BPJS Kesehatan
- Pastikan membawa KTP dan kartu BPJS Kesehatan
- Serahkan resep dokter yang telah dilegalisasi dari kantor BPJS Kesehatan
- Lalu lakukan pembelian kacamata di optik rekanan tersebut
- Anda akan diberikan opsi frame atau bingkai yang ada di optik tersebut, pilih sesuai selera
- Tunggu proses pembuatan kacamata, dan selesai, kacamata Anda telah siap digunakan
Lalu Berapa Plafon Harga yang Disediakan?
Untuk mendapat kacamata dari BPJS Kesehatan ini sendiri terdapat tiga pembagian plafon berdasarkan kelas keanggotaan yang dimiliki. Tentu, karena nantinya kelas ini akan disesuaikan, plafon ini juga akan mengalami penyesuaian batas.
Baca Juga: Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini
Aturan terakhir yang masih digunakan adalah:
- Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp300.000
- Kelas II mendapat subsidi sebesar Rp200.000
- Kelas III mendapat subsidi sebesar Rp150.000
Tidak terlalu buruk untuk mengganti kacamata bukan? Manfaat ini bisa diperoleh dua kali dalam setahun, selama terdapat rekomendasi dari dokter yang telah ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Itu tadi sedikit informasi mengenai cara buat kacamata gratis BPJS Kesehatan. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen