Suara.com - Partai NasDem hari ini, Senin (3/10/2022) akan mengumumkan nama tokoh yang bakal diusung sebagai capres di Pemilu 2024 mendatang. Dari sejumlah informasi, Ketua NasDem, Surya Paloh disebut-sebut bakan mengumumkan nama Anies Baswedan.
" Besok pengumuman di NasDem Tower, nama belum disebut, tapi tidak jauh dari yang selama ini jadi pembicaraan. Diumumkan langsung Pak Surya Paloh," ujar politisi Nasdem Zulfan Lindan, Minggu (2/1/2022).
Diketahui, awalnya pengumuman nama capres NasDem bakal diumumkan pada 10 November 2022 mendatang. Namun, desakan dari mitra calon koalisi disebut membuat NasDem mengumumkan nama capresnya lebih cepat.
"Karena ada desakan dari rekan koalisi lain, PKS dan Demokrat,... agar segera mengumumkan nama capres," katanya.
Sementara itu berdasarkan surat undangan yang beredar. Dalam deklarasi hari ini, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan semua petinggi partai hadir.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 161-UND/DPP-NasDem/X/2022 tanggal 2 Oktober 2022.
“Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem menginstruksikan kehadiran kakak pada kegiatan deklarasi bakal calon presiden dari partai NasDem,” tulis surat tersebut.
Surat ditujukan untuk lima devisi tertinggi partai NasDem yaitu ketua dan anggota Majelis Tinggi, Mahkamah Partai, Dewan Pakar, Dewan Pertimbangan, dan semua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa deklarasi akan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ballroom Lantai 4 NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat.
Para petinggi partai jika diinstruksikan kompak menggunakan Jas kebanggaan partai berwarna biru tua, dengan bawahan bahan berwarna hitam. Mereka diharapkan datang lebih awal sebelum deklarasi.
Baca Juga: Politisi Muda NasDem Usul Usia Capres Minimal 21 Tahun, Tapi Jangan Cuma Modal Lulusan SMA
“Diharapkan kehadiran Kakak 30 menit lebih awal untuk swab antigen,” jelas surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Surya Paloh sebagai pemimpin tertinggi NasDem dan Johnny G. Plate sebagai Sekretaris Jenderal NasDem.
Berita Terkait
-
Foto di Bawah Baliho Puan Maharani Bertuliskan 2024 Menang Spektakuler Hattrick, Ganjar Pranowo: Siap!
-
Nikita Mirzani Bakal dukung Anies Baswedan jadi Presiden 2024
-
Kutuk Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Sahroni Malah Dirujak Gegara Pasang Foto Berukuran Raksasa
-
Anies Baswedan: Pemuda Pancasila Memberikan Rasa Tenang dan Damai di Jakarta
-
Firli Bahuri Disebut Berupaya Jegal Anies Baswedan Nyapres 2024, Tokoh NU Beri Reaksi Keras
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu