Suara.com - Presiden Joko Widodo memberikan uang santunan Rp50 juta kepada setiap korban meninggal dunia dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa itu -- hari ini -- tercatat 125 orang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan santunan tersebut merupakan wujud belasungkawa Presiden kepada keluarga korban.
Penyaluran santunan segera dilaksanakan setelah proses administrasi selesai. Penyelesaian administrasi tidak akan menghabiskan waktu lama.
Pemerintah pusat akan meminta nama serta alamat korban ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk penyaluran santunan.
"Pencocokan data saya rasa tidak lama kita tinggal minta nama, minta alamat ke pemda untuk memastikan 125 orang ini namanya dan ini alamatnya, jadi mungkin tidak akan terlalu lama."
Berita Terkait
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Kekalahan Arema FC di Kandang, Strategi Marcos Santos Gagal Redam Persib Bandung
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?