Suara.com - Rusia memutuskan memulangkan ribuan warganya yang yang dimobilisasi ke Ukraina untuk menjalani wajib militer karena dianggap tidak cocok melakukan tugas kemiliteran.
Mobilisasi pertama yang dilakukan Rusia sejak Perang Dunia Kedua tersebut telah memicu ketidakpuasan warga dan mendorong ribuan pria untuk meninggalkan negara itu.
Menurut Mikhail Degtyarev, Gubernur Khabarovsk di Timur Jauh Rusia, sudah ada ribuan pria di daerah itu yang mendaftarkan diri dalam 10 hari. Namun, sebagian dari mereka dianggap tidak layak menjalani tugas kemiliteran.
"Hampir separuh dari mereka kami pulangkan karena tidak memenuhi kriteria untuk menjalani dinas militer," kata Degtyarev lewat unggahan video di aplikasi pesan Telegram.
Dia juga mengatakan bahwa walaupun komisaris militer di wilayah itu telah diganti, hal itu tidak mempengaruhi kelanjutan mobilisasi. Warga yang mendaftar seharusnya memiliki pengalaman militer tetapi kerap mengabaikan riwayat kedinasan, kesehatan, status pendidikan, dan usia.
Sementara itu, pasukan Ukraina mengeklaim telah merebut kendali penuh atas pusat logistik Rusia di wilayah timur, Lyman.
Keberhasilan itu membuka jalan bagi Ukraina untuk memotong jalur pasokan ke pasukan Rusia.
Beberapa hari sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina, termasuk Lyman. Kiev dan negara-negara Barat mengutuk aneksasi itu dan menyebutnya sebagai "lelucon".
Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg mengatakan perebutan Lyman pada Sabtu membuktikan bahwa Ukraina mampu memukul mundur pasukan Rusia dan menunjukkan dampak dari pengiriman senjata Barat ke Ukraina.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan keberhasilan tentaranya tidak hanya terjadi di Lyman, sementara Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Lloyd Austin, mengatakan bahwa Washington "sangat bersemangat" dengan kemajuan Ukraina.
Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan pada Sabtu pihaknya menarik mundur tentara dari Lyman "karena adanya ancaman pengepungan". [Antara]
Berita Terkait
-
Pemerintah Kanada Peringatkan Warga Yang Berkewarganegaraan Ganda Untuk Segera Keluar Dari Rusia
-
Pendukung Rusia Kumpulkan Dana Lewat Crypto Untuk Biaya Perang
-
Ukraina Klaim Berhasil Tendang Rusia di Dua Wilayah
-
Penduduk Zaporizhzhia Melarikan Diri dari Aneksasi Sepihak Rusia
-
Harga Emas Senin Naik 0,06 % Jadi USD1,661,79 per ounce
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat