Suara.com - Selain bantuan subsidi upah yang telah memasuki tahap berikutnya, kabar gembira datang bagi para pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Terkini, BLT UMKM sudah bisa dicek melalui eform.bri.co.id. Anda dapat mengetahui cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id di artikel ini.
Nantinya jika Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima BLT sejumlah Rp 600.000 di bulan oktober ini. Namun sebelumnya simak dulu beberapa syarat dan berkas yang diperlukan.
Syarat dan Berkas Penerima BLT UMKM atau BPUM
Syarat yang diberikan masih serupa dengan syarat pada bantuan sosial lainnya.
- Merupakan warga negara Indonesia
- Memiliki KTP
- Pelaku usaha tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat
- Pelaku usaha memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha, atau Izin Usaha Mikro Kecil
- Bukan anggota TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD, dan bukan ASN
Syarat dan berkas tersebut di atas wajib dipenuhi terlebih dahulu agar seseorang bisa terdaftar dalam penyaringan calon penerima BLT UMKM tahun 2022 ini. Setelah semua berkas dipenuhi, berikut cara cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id.
Cara Cek Penerima BLT Lewat Eform BRI
Berikut langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima BLT lewat Eform BRI.
- Pertama, buka situs eform.bri.co.id
- Klik Cek Data
- Masukkan NIK pada KTP, pastikan benar
- Isi kode verifikasi yang tersedia
- Kemudian klik Proses Inquiry
Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan data mengenai keterangan pelaku usaha, apakah tercantum atau tidak tercantum sebagai penerima BPUM. Dengan demikian seseorang dapat lekas mengetahui, dan melakukan sanggahan bilamana tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lalu Kapan Bantuan Ini Cair?
Baca Juga: BSU Tahap 4 Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Rp 600 Ribu Meluncur Hari Ini!
Dengan mendasarkan data pada usulan Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten atau kota, bantuan ini akan dicairkan setelah semua proses administrasi selesai, dan data penerima tervalidasi oleh dinas yang berkepentingan.
Untuk informasi tanggal tepat waktu pencairannya sendiri belum dapat disampaikan, sebab data penerima masih dalam proses. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menunggu kepastian ketersediaan dana dari Kementerian Keuangan, yang direncanakan akan sebesar Rp 18 triliun.
Jika melihat proses pada bantuan sosial lain, seharusnya proses pada BPUM ini tidak akan memakan waktu lama. Namun demikian mari berharap yang terbaik, agar penyerahan bantuan tepat sasaran dan bermanfaat bagi pelaku usaha.
Itu tadi informasi mengenai cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id yang bisa disampaikan, beserta informasi terkait yang diperlukan. Semoga artikel ini menjadi bacaan yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Rp 600 Ribu Meluncur Hari Ini!
-
Kapan BSU Tahap 4 Cair? Simak Penjelasannya di Sini!
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan
-
BLT BBM Tahap II Bakal Cair Bulan November, Siap-Siap Cek Rekening Lagi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam