Suara.com - Selain bantuan subsidi upah yang telah memasuki tahap berikutnya, kabar gembira datang bagi para pelaku UMKM yang ada di Indonesia. Terkini, BLT UMKM sudah bisa dicek melalui eform.bri.co.id. Anda dapat mengetahui cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id di artikel ini.
Nantinya jika Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima BLT sejumlah Rp 600.000 di bulan oktober ini. Namun sebelumnya simak dulu beberapa syarat dan berkas yang diperlukan.
Syarat dan Berkas Penerima BLT UMKM atau BPUM
Syarat yang diberikan masih serupa dengan syarat pada bantuan sosial lainnya.
- Merupakan warga negara Indonesia
- Memiliki KTP
- Pelaku usaha tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat
- Pelaku usaha memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha, atau Izin Usaha Mikro Kecil
- Bukan anggota TNI, POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD, dan bukan ASN
Syarat dan berkas tersebut di atas wajib dipenuhi terlebih dahulu agar seseorang bisa terdaftar dalam penyaringan calon penerima BLT UMKM tahun 2022 ini. Setelah semua berkas dipenuhi, berikut cara cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id.
Cara Cek Penerima BLT Lewat Eform BRI
Berikut langkah yang harus dilakukan untuk cek penerima BLT lewat Eform BRI.
- Pertama, buka situs eform.bri.co.id
- Klik Cek Data
- Masukkan NIK pada KTP, pastikan benar
- Isi kode verifikasi yang tersedia
- Kemudian klik Proses Inquiry
Dalam waktu singkat Anda akan mendapatkan data mengenai keterangan pelaku usaha, apakah tercantum atau tidak tercantum sebagai penerima BPUM. Dengan demikian seseorang dapat lekas mengetahui, dan melakukan sanggahan bilamana tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lalu Kapan Bantuan Ini Cair?
Baca Juga: BSU Tahap 4 Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Rp 600 Ribu Meluncur Hari Ini!
Dengan mendasarkan data pada usulan Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten atau kota, bantuan ini akan dicairkan setelah semua proses administrasi selesai, dan data penerima tervalidasi oleh dinas yang berkepentingan.
Untuk informasi tanggal tepat waktu pencairannya sendiri belum dapat disampaikan, sebab data penerima masih dalam proses. Di sisi lain, pemerintah juga tengah menunggu kepastian ketersediaan dana dari Kementerian Keuangan, yang direncanakan akan sebesar Rp 18 triliun.
Jika melihat proses pada bantuan sosial lain, seharusnya proses pada BPUM ini tidak akan memakan waktu lama. Namun demikian mari berharap yang terbaik, agar penyerahan bantuan tepat sasaran dan bermanfaat bagi pelaku usaha.
Itu tadi informasi mengenai cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id yang bisa disampaikan, beserta informasi terkait yang diperlukan. Semoga artikel ini menjadi bacaan yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
BSU Tahap 4 Kapan Cair? Segera Cek Rekening, Rp 600 Ribu Meluncur Hari Ini!
-
Kapan BSU Tahap 4 Cair? Simak Penjelasannya di Sini!
-
Apa Saja BLT Bulan Oktober 2022? Tak Cuma BSU, PKH dan Bansos Ojol Bakal Cair
-
Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan
-
BLT BBM Tahap II Bakal Cair Bulan November, Siap-Siap Cek Rekening Lagi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil