Suara.com - Di bulan Oktober pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan pada masyarakat. Bantuan ini dibagi menjadi bansos reguler dan bantuan yang masuk dalam PKH. Yuk simak apa saja BLT bulan Oktober 2022?
Merangkum berbagai sumber, dana untuk bansos reguler berupa sembako dan PKH di bulan Oktober 2022 mencapai Rp 18,4 triliun di mana masing-masing bantuan sembako diberikan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan yang diterima setiap bulannya adalah Rp 200 ribu.
Sementara itu, bansos PKH memiliki total anggaran Rp 28,71 triliun dan menyasar pada 10 ta KPM. Hingga kuartal letiga tahun 2022, realisasi bantuan ini sudah mencapai Rp 21,33 triliun.
BLT bulan Oktober selain PKH dan bansos reguler adalah BSU yang kini sudah memasuki tahap keempat. Jumlah yang diterima untuk masing-masing pekerja adalah Rp 600 ribu.
Ada beberapa syarat yang diberikan pemerintah untuk BSU ini, di antaranya pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan, bukan PNS, TNI, Polri dan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mnimal satu tahun.
Menurut perhitungan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran BSU diproyeksikan akan dilakukan hingga tujuh tahap.
Penyaluran BSU tahap pertama hingga tahap tiga sudah terealisasi pada 7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp ,2 triliun atau setara 48,2 persen dari target yang disasar.
Sementara itu, pada bulan Oktober pemerintah juga akan mencairkan bansos ojol sebesar 600 yang akan diberikan bertahap selama 4 bulan di mana masing-masing akan mendapat Rp 150 ribu.
Pencairan bansos ojol ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan
Melalui peraturan ini, pemerintah daerah wajib menganggarkan dana belanja perlindungan sosial sebesar dua persen melalui Dana Transfer Umum atau DTU.
Dalam hal ini, pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan tarif BBM dengan menyasar driver ojek, baik itu yang kovensional maupun ojek online (ojol) dan juga UMKM.
Itulah daftar BLT bulan Oktober 2022 yang akan digelontorkan pemerintah. Apakah kalian termasuk di antara salah satu calon penerimanya? Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing