Suara.com - Di bulan Oktober pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan pada masyarakat. Bantuan ini dibagi menjadi bansos reguler dan bantuan yang masuk dalam PKH. Yuk simak apa saja BLT bulan Oktober 2022?
Merangkum berbagai sumber, dana untuk bansos reguler berupa sembako dan PKH di bulan Oktober 2022 mencapai Rp 18,4 triliun di mana masing-masing bantuan sembako diberikan pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Besaran bantuan yang diterima setiap bulannya adalah Rp 200 ribu.
Sementara itu, bansos PKH memiliki total anggaran Rp 28,71 triliun dan menyasar pada 10 ta KPM. Hingga kuartal letiga tahun 2022, realisasi bantuan ini sudah mencapai Rp 21,33 triliun.
BLT bulan Oktober selain PKH dan bansos reguler adalah BSU yang kini sudah memasuki tahap keempat. Jumlah yang diterima untuk masing-masing pekerja adalah Rp 600 ribu.
Ada beberapa syarat yang diberikan pemerintah untuk BSU ini, di antaranya pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta per bulan, bukan PNS, TNI, Polri dan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mnimal satu tahun.
Menurut perhitungan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran BSU diproyeksikan akan dilakukan hingga tujuh tahap.
Penyaluran BSU tahap pertama hingga tahap tiga sudah terealisasi pada 7 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp ,2 triliun atau setara 48,2 persen dari target yang disasar.
Sementara itu, pada bulan Oktober pemerintah juga akan mencairkan bansos ojol sebesar 600 yang akan diberikan bertahap selama 4 bulan di mana masing-masing akan mendapat Rp 150 ribu.
Pencairan bansos ojol ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: Hore, Sri Mulyani Mulai Distribusikan Bansos Sembako dan PKH Senin Pekan Depan
Melalui peraturan ini, pemerintah daerah wajib menganggarkan dana belanja perlindungan sosial sebesar dua persen melalui Dana Transfer Umum atau DTU.
Dalam hal ini, pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan tarif BBM dengan menyasar driver ojek, baik itu yang kovensional maupun ojek online (ojol) dan juga UMKM.
Itulah daftar BLT bulan Oktober 2022 yang akan digelontorkan pemerintah. Apakah kalian termasuk di antara salah satu calon penerimanya? Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat