Suara.com - Jika tidak ada aral melintang, rencananya pemerintah akan mulai menggelontorkan anggaran bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran sebesar Rp18,4 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan dana yang disiapkan dari 2 program bansos tersebut terdiri dari Rp11,2 triliun untuk Kartu Sembako dan Rp7,2 triliun untuk program PKH.
“Jadi insya Allah, mulai Senin (pekan depan) nanti akan mulai didistribusikan untuk yang periode Oktober, November dan Desember," ucap Isa dalam media di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut Isa menjabarkan bahwa setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bansos senilai Rp600 ribu untu 3 bulan periode Oktober, November dan Desember 2022.
Adapun penyalurannya, sama dengan mekanisme pemberian bansos yang sudah pernah dilakukan pemerinta,h yakni lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Lebih lanjut, ia merinci soal realisasi bansos reguler keduanya. Untuk bansos Kartu Sembako pihaknya secara keseluruhan telah menyediakan dana Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM. Dengan nilai realisasi pada Januari sampai September sebesar Rp33,41 triliun atau 74 persen dari target.
Sementara untuk bansos PKH yang ditargetkan disalurkan kepada 10 juta KPM dengan total anggaran sebesar Rp28,71 triliun. Dengan realisasi pada triwulan I sampai sebesar Rp 21,33 triliun atau 74,3 persen.
Berbeda dengan kartu sembako, Isa menyebut nilai bantuan PKH diberikan dalam jumlah berbeda untuk setiap penerima.
Dalam komponen kesehatan, dia menyebut dikhususkan bagi KPM yang memiliki anggota keluarga bayi di bawah lima tahun (balita) dan ibu hamil. Mereka berhak menerima bantuan tambahan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 per triwulan.
Baca Juga: Presiden Wanti-wanti Warga Manfaatkan Bansos untuk Kebutuhan: Jangan untuk Beli HP!
Lalu, komponen Pendidikan diperuntukkan bagi KPM yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah tingkat SD hingga SMA. Masing-masing mendapat Rp900 ribu per tahun, Rp1,5 juta per tahun dan Rp2 juta per tahun per keluarga.
Sedangkan, komponen kesejahteraan diperuntukkan bagi KPM lansia di atas 60 tahun dan disabilitas. Masing-masing sebesar Rp600 per triwulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pemerintah Akui Harga Cabai Rawit Masih Tinggi di Nataru, Tembus Rp 60.000 per Kg
-
Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Meningkat Hampir Tiga Kali Lipat pada Nataru 2025/2026
-
Insentif Kendaraan Listrik Dihentikan, Untung atau Buntung?
-
Ingin Kuliah Singkat dan Siap Berkarier? Simak Cara Bergabung di Universitas Nusa Mandiri 2026
-
Cek Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana, Kementerian PU Bakal Perkuat Tebing Batang Anai
-
Kemenkeu Ungkap Setoran Pajak Digital Tembus Rp 44,55 Triliun per November 2025
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI
-
Nadi Logistik Pulih! Jalur Khusus Bireuen Aceh Utara Kembali Terhubung, Ekonomi Lintas Timur Bangkit
-
Update Harga Pangan 29 Desember: Bawang, Cabai, Hingga Beras Kompak Turun