Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menjadi pemimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengumumkan tiga rekomendasi dari hasil putusan buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Diketahui, rekomendasi yang diumumkan oleh Mahfud MD tersebut berdasarkan pada rapat perdana TGIPF yang digelar pada hari Selasa (4/10/2022) bersama dengan 13 anggota TGIPF lainnya.
Lantas, apa sajakah isi rekomendasi TGIPF terkait dengan tragedi Kanjuruhan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Rekomendasi pertama yaitu penjatuhan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari seratus orang.
2. Rekomendasi kedua yaitu adanya sinkronisasi regulasi FIFA dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sinkronisasi tersebut kemudian akan disosialisasikan ke pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam sepakbola Indonesia.
3. Rekomendasi ketiga yaitu Mahfud MD mengumumkan akan dihentikannya seluruh aktivitas gelaran Liga 1 dan Liga 3.
Diketahui, keputusan tersebut juga sudah berdasarkan pada persetujuan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali.
Kegiatan PSSI terlebih Liga 1, 2, dan 3 akan dihentikan terlebih dahulu sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi setelah TGIPF menyampaikan rekomendasinya.
Ketua TGIPF tersebut berupaya untuk melaporkan hasil kerja kepada Presiden Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu tiga minggu kedepan.
Sebagai informasi, sebelumnya Mahfud MD sudah mengumumkan bahwa terdapat empat rencana jangka pendek yang akan dilakukan terkait dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan tersebut.
Rencana tersebut antara lain yaitu, pertama, meminta Polri untuk mengungkap pelaku tindak pidana sehingga menyebabkan kerusuhan.
Mahfud MD juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan evaluasi terhadap keamanan di Kabupaten Malang.
Tidak hanya itu, ia juga memerintahkan pada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa untuk segera memberikan tindakan kepada anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan di luar dari kewenangannya.
Rencana kedua yaitu Mahfud MD meminta kepada Ketua PSSI yaitu Mochamad Irawan atau lebih akrab disebut Iwan Bule untuk melakukan evaluasi terhadap organisasi yang menjadi induk sepakbola Indonesia tersebut.
Rencana ketiga yaitu pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu 1-2 hari ke depan.
Berita Terkait
-
Bintang Emon Sentil Aparat Berbintang Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan: Polisi Baik Malah Jadi Korban
-
Presiden Jokowi Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Dapat Perawatan dan Pelayanan Terbaik
-
Sebut Tragedi Kanjuruhan karena Gas Air Mata Polisi, Fadli Zon: kenapa Gak Pakai Water Cannon?
-
Nuraninya Ramai Disorot, Ucapan Duka DPRD Jatim atas Tragedi Kanjuruhan Banjir Kritik Pedas
-
Nyaris Rp900 Juta, Jumlah Donasi Kanjuruhan dari K-Popers Terus Bertambah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026