Suara.com - Kejaksaan Agung RI sedang mempercepat pelimpahan perkara kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Targetnya, berkas perkara Sambo Cs akan diserahkan pada Senin (10/10) pekan depan.
"Kami sesegera mungkin melimpah. Kami minta paling lambat hari Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Fadil menyebut surat dakwaan Sambo Cs yang sudah disusun jajarannya telah dikoreksi dan terus diperbaiki. Perkara persidangan pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir Yosua ini nantinya akan digelar di PN Jaksel.
"Kami yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja maksimal," papar Fadil.
Gandeng KPK
Kejagung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi terlibat dalam pengawasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ferdy Sambo Cs.
"Kami meminta dipantau oleh KPK karena perkara ini menjadi perhatian pemerintah," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers.
Pasalnya, Kejagung berharap para jaksa yang menangani perkara Sambo Cs dapat bersikap profesional dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," jelas dia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf : Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Kepada Istri
Diketahui, Kejaksaan Agung RI resmi menerima pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
-
Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng
-
Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru
-
PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya
-
5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
Ahmad Doli Tegaskan RUU Masyarakat Adat Tak Akan Lemahkan Otonomi Khusus
-
Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru