Suara.com - Kejaksaan Agung RI sedang mempercepat pelimpahan perkara kasus Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Targetnya, berkas perkara Sambo Cs akan diserahkan pada Senin (10/10) pekan depan.
"Kami sesegera mungkin melimpah. Kami minta paling lambat hari Senin sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Fadil menyebut surat dakwaan Sambo Cs yang sudah disusun jajarannya telah dikoreksi dan terus diperbaiki. Perkara persidangan pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir Yosua ini nantinya akan digelar di PN Jaksel.
"Kami yakin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan bekerja maksimal," papar Fadil.
Gandeng KPK
Kejagung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi terlibat dalam pengawasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ferdy Sambo Cs.
"Kami meminta dipantau oleh KPK karena perkara ini menjadi perhatian pemerintah," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana saat konferensi pers.
Pasalnya, Kejagung berharap para jaksa yang menangani perkara Sambo Cs dapat bersikap profesional dan tidak diintervensi oleh pihak manapun.
"Kami jaga integritas dan profesionalisme jaksa karena negara ini negara hukum. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara," jelas dia.
Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Maaf : Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Kepada Istri
Diketahui, Kejaksaan Agung RI resmi menerima pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'