Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka pembunuhan Ferdy Sambo, mengungkap nasib kliennya yang akan disidang. Ia mengatakan Ferdy Sambo telah menyerahkan nasibnya kepada majelis hakum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ujar Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Adapun Febri Diasnyah bersama Arman Harnis dan penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung har ini. Kedatangannya itu dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan disampaikan kepada awak media massa.
Saat ini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Febri melanjutkan, hal terpenting dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J adalah proses pembuktian beserta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat ini juga menyatakan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan ini, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas ini juga berjanji akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara itu.
Febri bersama kuasa hukum lainnya juga telah berkoordinasi dengan Putri Candrawathi, begitu kliennya itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. [ANTARA]
Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
-
Dulu Pernah Terucap, Kini Sebuah Kalimat Tegas Presiden Jokowi Kembali Terlontar Instruksi Usut Tragedi Kanjuruhan
-
Suara Ferdy Sambo Tak Keluar, Keburu Dimasukkan ke Kendaraan Taktis
-
Segera Disidang, Ferdy Sambo Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim
-
Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Langsung Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dasco Pimpin Rapat Bareng Pemerintah dan Buruh, Antisipasi Badai PHK
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Jokowi Mulai Safari ke Lampung, Gerindra Tak Masalah: Selamat Ya, Sudah Sehat Kembali
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan