Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka pembunuhan Ferdy Sambo, mengungkap nasib kliennya yang akan disidang. Ia mengatakan Ferdy Sambo telah menyerahkan nasibnya kepada majelis hakum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ujar Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Adapun Febri Diasnyah bersama Arman Harnis dan penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung har ini. Kedatangannya itu dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan disampaikan kepada awak media massa.
Saat ini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Febri melanjutkan, hal terpenting dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J adalah proses pembuktian beserta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat ini juga menyatakan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan ini, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas ini juga berjanji akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara itu.
Febri bersama kuasa hukum lainnya juga telah berkoordinasi dengan Putri Candrawathi, begitu kliennya itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. [ANTARA]
Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
-
Dulu Pernah Terucap, Kini Sebuah Kalimat Tegas Presiden Jokowi Kembali Terlontar Instruksi Usut Tragedi Kanjuruhan
-
Suara Ferdy Sambo Tak Keluar, Keburu Dimasukkan ke Kendaraan Taktis
-
Segera Disidang, Ferdy Sambo Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim
-
Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Langsung Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!