Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka pembunuhan Ferdy Sambo, mengungkap nasib kliennya yang akan disidang. Ia mengatakan Ferdy Sambo telah menyerahkan nasibnya kepada majelis hakum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ujar Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Adapun Febri Diasnyah bersama Arman Harnis dan penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung har ini. Kedatangannya itu dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan disampaikan kepada awak media massa.
Saat ini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Febri melanjutkan, hal terpenting dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J adalah proses pembuktian beserta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat ini juga menyatakan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan ini, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas ini juga berjanji akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara itu.
Febri bersama kuasa hukum lainnya juga telah berkoordinasi dengan Putri Candrawathi, begitu kliennya itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. [ANTARA]
Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
-
Dulu Pernah Terucap, Kini Sebuah Kalimat Tegas Presiden Jokowi Kembali Terlontar Instruksi Usut Tragedi Kanjuruhan
-
Suara Ferdy Sambo Tak Keluar, Keburu Dimasukkan ke Kendaraan Taktis
-
Segera Disidang, Ferdy Sambo Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim
-
Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Langsung Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?