Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum tersangka pembunuhan Ferdy Sambo, mengungkap nasib kliennya yang akan disidang. Ia mengatakan Ferdy Sambo telah menyerahkan nasibnya kepada majelis hakum terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ujar Febri Diansyah di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Adapun Febri Diasnyah bersama Arman Harnis dan penasihat hukum Ferdy Sambo lainnya mendatangi Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung har ini. Kedatangannya itu dalam rangka pelimpahan tahap II kliennya.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, segala perkembangan informasi mengenai dua kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan disampaikan kepada awak media massa.
Saat ini, Ferdy Sambo masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung.
Febri melanjutkan, hal terpenting dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J adalah proses pembuktian beserta keputusan yang adil bagi semua pihak.
Aktivis antikorupsi kelahiran Sumatera Barat ini juga menyatakan siap menjalani persidangan sebagai pendamping hukum terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam kesempatan ini, pria yang sempat aktif di Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas ini juga berjanji akan bersikap profesional dan objektif dalam menangani perkara itu.
Febri bersama kuasa hukum lainnya juga telah berkoordinasi dengan Putri Candrawathi, begitu kliennya itu ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. [ANTARA]
Baca Juga: 'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
Berita Terkait
-
'Nyanyian' Ferdy Sambo Soal Motif Bunuh Brigadir J: Ngaku Lakukan Demi Cinta Pada Istri
-
Dulu Pernah Terucap, Kini Sebuah Kalimat Tegas Presiden Jokowi Kembali Terlontar Instruksi Usut Tragedi Kanjuruhan
-
Suara Ferdy Sambo Tak Keluar, Keburu Dimasukkan ke Kendaraan Taktis
-
Segera Disidang, Ferdy Sambo Serahkan Nasibnya ke Majelis Hakim
-
Dilimpahkan ke Kejagung, Ferdy Sambo Langsung Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO