Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan, perbaikan bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri atau MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, tidak mengganggu pembelajaran.
"Kita usahakan tidak, karena madrasah itu secara pemerintahan itu adalah urusan pemerintahan absolut bukan konkuren," kata Muhadjir saat ditemui, Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Muhadjir menjelaskan, maksud dari pemerintahan absolut, yakni adanya kewenangan di bawah Kementerian Agama sehingga perlu dikoordinasikan kembali bersama direktorat jenderal terkait dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pihaknya turut mengupayakan untuk membangun kembali MTsN 19 lantaran sekolah ini terbilang favorit di wilayahnya karena banyak peminat namun yang diterima hanya 180 siswa.
Selain itu, alasannya berniat membenahi bangunan sekolah tersebut lantaran kawasan itu berbentuk cekung sehingga aliran air dari berbagai penjuru mudah masuk kawasan itu.
Bangunan sekolah ini sudah cukup tua yang berdiri sejak 1997 sehingga menjadi waktu yang tepat untuk membenahinya.
"Yang ada tanah Pemerintah DKI yang di sebelah ini mungkin bisa kita nego untuk bisa digunakan agar lahan yang sempit ini bisa diperluas," tuturnya.
Terkait ke depannya, Muhadjir menyebutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menindaklanjuti untuk mengatasi banjir di kawasan bangunan sekolah itu.
"Artinya ini tidak akan kita biarkan tapi akan kita selesaikan secara menyeluruh, secara terintegrasi terkait dengan fungsi yang sangat strategis dari sekolah ini," katanya.
Baca Juga: Foto-foto Tembok MTsN 19 Jakarta Roboh yang Tewaskan 3 Siswa saat Banjir Datang
Muhadjir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat para korban ambruknya tembok MTsN 19 Jakarta Selatan.
Diketahui insiden terjadi saat banjir melanda pada Kamis (6/10/2022) siang kemarin. Tembok MTsN 19 Jakarta ambruk hingga menyebabkan tiga siswanya tewas saat bermain air hujan di lokasi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Foto-foto Tembok MTsN 19 Jakarta Roboh yang Tewaskan 3 Siswa saat Banjir Datang
-
Robohnya Tembok MTSN 19 Pondok Labu Telan Korban Jiwa, Polisi Terjunkan Puslabfor
-
Puslabfor Polri Turun Tangan Selidiki Ambruknya Tembok MTsN 19 Jakarta Akibat Banjir
-
Banjir Jakarta Berujung Tragedi Di MTsN 19 Pondok Labu, 3 Siswa Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Terpopuler: Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Detik-Detik Tembok MTsN 19 Jakarta Roboh Tewaskan 3 Siswa
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil