Flashbang ini bisa membawa orang-orang yang terlibat berada dalam situasi berhenti sementara yang bisa memungkinkan para anggota penegak hukum untuk segera bergerak dan mengambil kendali atas orang-orang tersebut.
Tidak hanya cahayanya yang akan mengganggu penglihatan, ledakan yang bisa mengganggu pendengaran juga memiliki kontribusi pada perasaan disorientasi, bergantung pada kedekatan seseorang dengan perangkat tersebut. Flashbang bisa menyebabkan perasaan berdenging beberapa saat di telinga.
Jika digunakan dalam kondisi yang aman, flashbang ini sama sekali tidak berbahaya meskipun bisa membingungkan.
Namun, karena flashbang ini mengandung bahan peledak yang bisa memicu ledakan sekunder, maka flashbang ini bisa mengganggu dalam waktu beberapa saat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Tag
Berita Terkait
-
Klub Kabarkan Kapan Liga 1 Bakal Dimulai Lagi, Ada Surat dari PT LIB
-
Buntut Tragedi Kanjuruhan, PSI Desak Kapolri Nonaktifkan Kapolda Jatim dan Ketum PSSI Mundur
-
Takut Terjadi Hal di Luar Kendali, Menko PMK Imbau Aremania Tidak Lakukan Aksi Demonstrasi
-
Tiga Saksi Diperiksa untuk Lengkapi Berkas Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan
-
Sosok Pertama Perekam Video Lorong Stadion Kanjuruhan Dijemput Intel, LPSK Sayangkan Sikap Polisi
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta