Ilustrasi Pro Kontra Hukum Merayakan Maulid Nabi 2022 MUI dan Ustadz Khalid Basalamah - Tradisi dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Banyuwangi [SuaraMalang/Achmad Hafid Nurhabibi ]
Akan tetapi ia tidak menyalahkan orang yang ngotot untuk mengadakan perayaan Maulid Nabi karena merupakan hak seseorang. Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah menambahkan jika sebaiknya umat muslim melakukan sesuatu berdasarkan dengan perintah yang sudah jelas tertulis di Al-Quran dan hadist.
Jadi kesimpulannya, melalui dua pendapat itu kita sebagai umat Islam mau merayakan ataupun tidak, bukanlah suatu masalah yang serius. Hal itu, kembali lagi kepada diri kita mau mempercayai pendapat yang mana. Asalkan tetap sesuai dengan syariat agama Islam yaitu Al-Quran dan hadits.
Demikian tadi penjelasan mengenai pro kontra hukum merayakan Maulid Nabi 2022 menurut MUI dan Ustadz Khalid Basalamah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu