Suara.com - Pembukaan lowongan untuk PPPK 2022 menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang telah menantikannya. Dikabarkan akan cukup banyak formasi yang dibuka, dan bisa dilamar sesuai dengan syarat yang diberikan. Selain mendapatkan informasi mengenai link pendaftaran PPPK 2022, Anda juga akan mendapatkan informasi terkait jadwal, cara daftar, dan syarat yang harus dipenuhi.
Terkait Jadwal Penerimaan PPPK 2022
Pada pengumuman resmi terakhir yang diberikan, jadwal untuk pendaftaran PPPK sendiri dilaksanakan pada akhir tahun 2022 ini. Untuk guru, pendaftaran telah dilakukan pada minggu ketiga dan minggu keempat September 2022 lalu. Data akan diverifikasi, kemudian diumumkan pada minggu ketiga atau minggu keempat bulan Desember 2022 mendatang.
Pada update terbaru yang beredar, penerimaan tahun 2022 ini tidak diperuntukkan bagi CPNS, dan fokus dilakukan pada pembukaan lowongan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK saja.
Hal ini diberlakukan demikian sebab proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK harus diselesaikan sebelum tanggal 23 November 2023 mendatang. Hingga saat ini, jadwal dan tanggal pasti pada penerimaan PPPK 2022 belum dirilis.
Link Daftar yang Bisa Digunakan
Untuk link pendaftarannya sendiri, masyarakat yang akan mengisi lowongan PPPK 2022 ini dapat langsung masuk ke situs resmi milik sscasn.bkn.go.id yang digunakan untuk penerimaan ASN pada periode lalu. Link ini menjadi link utama yang digunakan dalam proses tersebut.
Cara Daftar PPPK 2022
Berikut cara daftar PPPK 2022.
Baca Juga: Ini Kriteria Guru Tidak Akan Lolos CPNS PPPK 2022, Anda Termasuk?
- Buka situs sscasn.bkn.go.id
- Klik menu Registrasi pada halaman utama
- Masukkan identitas diri secara lengkap dan benar, seperti NIK dan Nomor KK
- Unggah hasil scan KTP dan pas foto yang diperlukan
- Lalu klik Submit
- Setelah memiliki akun, lanjutkan dengan login dengan akun tersebut
- Lengkapi data-data yang masih kosong dengan benar
- Pilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan yang akan dilamar
- Lakukan cetak kartu pendaftaran ini untuk proses berikutnya
Syarat PPPK 2022
Persyaratan umum yang ditetapkan antara lain adalah:
- Merupakan WNI
- Berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 59 tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah menjalani pidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sebab telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan diri sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit TNI, atau anggota POLRI, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus parpol serta terlibat politik praktis
- Memiliki sertifikat pendidik atau sertifikat kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana atau Diploma Empat, sesuai persyaratan
- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Cukup jelas bukan? Itu tadi informasi mengenai jadwal, cara daftar, syarat, dan link pendaftaran PPPK 2022. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Ini Kriteria Guru Tidak Akan Lolos CPNS PPPK 2022, Anda Termasuk?
-
9 Syarat PPPK Guru 2022 dan Jadwal Pendaftarannya, Simak!
-
Cara Daftar Akun SSCASN, Persiapkan Pendaftaran CPNS PPPK 2022
-
Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar